BERITA ONLINE TERVIRAL

Hadapi Pandemi COVID-19, IKM Aceh Butuh Dukungan Akses Pasar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 23 April 2021 - 01:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Aceh, Mohd Tanwier, menunjukkan contoh produk IKM Aceh di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021). (Foto/Dok.Waspadaaceh.com)

Keberadaan IKM di Provinsi Aceh menjadi bagian penting dalam mendukung perekonomian di daerah, karena mereka hidup dari hasil penjualan produknya sendiri.

———–

Menghadapi pandemi COVID-19 yang telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di Provinsi Aceh, para pelaku IKM (industri kecil dan menengah), membutuhkan dukungan akses pasar.

“Sektor IKM yang sampai saat ini masih bertahan dan mendukung perekonomian daerah. Karena itu kita patut mendukung sektor IKM ini, khususnya untuk akses pemasaran produk mereka,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Aceh, Mohd Tanwier, di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021).

Menurut Mohd Tanwier, di Provinsi Aceh saat ini terdapat hampir 41 ribu IKM, yang tersebar di seluruh daerah di Aceh. Keberadaan IKM di Provinsi Aceh ini menjadi bagian penting dalam mendukung perekonomian di daerah, karena mereka hidup dari hasil penjualan produknya sendiri.

“IKM ini yang bisa kita katakan benar-benar mandiri. Mereka bekerja memproduksi berbagai produk, kemudian menjualnya kepada masyarakat. Jadi mereka hidup dari hasil penjualan produknya sendiri,” lanjut Kadis Perindag Aceh itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Italia Juara Euro 2020 Usai Menang Adu Penalti atas Inggris

Karena harus menghidupi sendiri usahanya, kata Kadis Perindag, maka para pelaku IKM harus lebih kreatif untuk menciptakan produk-produknya agar laku di pasaran.

“Saat itu lah peran pemerintah dibutuhkan, yakni membantu pelaku IKM, melatihnya untuk lebih kreatif. Bila IKM telah berhasil membuat produknya, maka harus pula didukung akses pasarnya, terutama bagi IKM yang belum memiliki jaringan pemasaran yang luas,” ujar Mohd Tanwier.

Pojok Kreatif bagi IKM

Sejak sebulan lalu, Dinas Perindag Aceh yang didukung Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Aceh, Dyah Erti Idawati, meluncurkan program Pojok Kreatif IKM.

Bekerjasama dengan berbagai komponen pelaku bisnis, Pojok Kreatif ini digagas untuk mendukung para pelaku IKM memiliki pojok penjualan produk mereka di cafe, warkop mau pun kios-kios kecil.

Contoh produk IKM Aceh yang harus mendapat dukungan akses pasar. (Foto/Dok.Waspadaaceh.com)

Ada beberapa produk IKM di Aceh, antara lain gula aren, kopi biji/bubuk, kopi siap saji (cair), produk makanan ringan, abon ikan tuna, produk kerajinan dan berbagai jenis produk lainnya.

“Sudah dimulai, sudah ada beberapa cafe atau warkop yang menyediakan space untuk berbagai jenis produk IKM lokal. Pojok ini bukan hanya membantu menjual produk IKM, tapi juga membantu mempromosikan produk mereka,” kata Kadis Perindag Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh Himbau, Kesadaran Masyarakat Pakai Masker Sekaligus Bagikan 1500 Masker

Program Pojok Kreatif ini akan terus dikembangkan di semua daerah di Provinsi Aceh. Program itu nantinya diharapkan akan menjadi konsep bisnis yang saling menguntungkan antara pelaku IKM dengan pengusaha cafe, warkop, rumah makan atau kios-kios yang ada di Aceh.

“Tentu para pelaku IKM akan mendapat bimbingan untuk meningkatkan kualitas produk, kualitas kemasan hingga kelengkapan perizinan, seperti label halal dan izin dari dinas kesehatan,” tambah Mohd Tanwir.

Saat ini para pelaku IKM memang didorong untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal terlebih dahulu. Karena hingga saat ini, produk yang beredar di Aceh, nyatanya masih banyak yang berasal dari luar daerah, seperti dari Sumatera Utara.

“Jadi untuk kebutuhan di daerah dulu. Nanti setelah produknya semakin berkualitas, baik dari sisi kemasan mau pun brand nya sudah dikenal, maka IKM akan didorong untuk ke pasar lebih luas. Bahkan kita dorong untuk bisa ekspor,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua dan Pengurus DWP Tiga SKPA Dikukuhkan

Penguatan IKM di Seluruh Aceh

Disperindag Aceh, sejak Selasa (20/4/2021), menggelar rapat koordinasi (Rakor) antara dinas provinsi dengan dinas kabupaten/kota, dilanjutkan penandatanganan kontrak bagi Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL).

Kepala Bidang Pengembangan Industri Menengah dan Aneka, Nila Kanti, mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengarahkan TPL menyiapkan langkah-langkah untuk membina para pelaku IKM.

Dalam rakor ini para peserta akan berbagi pengelaman dan pengetahuan untuk memecahkan berbagai persoalan yang ada di sektor perindustrian dan perdagangan, khususnya untuk penguatan IKM di daerahnya masing-masing.

Masing-masing daerah tentu memiliki produk unggulan yang disesuaikan dengan potensi yang ada. Para pelaku IKM harus didorong untuk lebih kreatif agar produknya bisa bersaing dengan produk-produk pabrikan yang datang dari luar daerah.

“Kalau saya lihat, produk para pelaku IKM kita sudah bagus, kemasannya juga sudah mumpuni. Tinggal kita dorong untuk kelengkapan perizinannya, misalnya izin edar, BPOM dan SNI untuk produk kemasan, agar bisa dijual ke luar Aceh,” kata Kadis Perindag Aceh, Mohd Tanwier, sambil memperlihatkan beberapa produk IKM binaannya. (***)

Baca Juga

Uncategorized

Vicon Dengan Kapolri Terkait Situasi Terkini, Kapolda Aceh Di Polres Lhokseumawe dan Wakapolda Aceh Di Polda Aceh

Uncategorized

Virus Delta Terdeteksi di Aceh: Harus Betul Waspada

Uncategorized

Polda Aceh Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara Aceh Besar

Uncategorized

Tindaklanjuti Edaran Satgas, Menhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri

Uncategorized

Asisten I Tinjau Pelaksanaan Donor Darah ASN di Sekretariat Daerah, Total Terkumpul 5.640 Kantong

Uncategorized

Disbudpar Aceh Apresiasi Kabupaten/Kota Peraih API Award 2020

Uncategorized

Menteri LHK: Tanam Pohon Bersama Bangun Jiwa Korsa Dan Asah Kepekaan Rimbawan

Uncategorized

NIK Warga Tidak Berfungsi, Ombudsman Langsung Koordinasi Dengan Kemendagri