BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemkab Aceh Besar Raih WTP ke-9

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 30 April 2021 - 17:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 dari BPK-RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.

Penyerahan predikat WTP ke-9 itu dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Arif Agus SE MM Ak, CPA, kepada Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi di aula kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (30/4/2021). Hadir dalam kesempatan itu,

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Akan Gelar Vaksinasi Massal dan Bansos di Komplek Wali Nanggroe

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Besar Arifin SHi MSi, Plt Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, Plt Sekwan Aceh Besar Fata Muhammad SPdI MM, dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA.

Atas peroleh predikat yang sangat baik itu, Bupati Ir Mawardi Ali yang diwakili Sekda Drs Sulaimi MSi menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda, semua organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Besar, dan masyarakat selama ini. Pemkab Aceh Besar juga sangat bahagia dan bersyukur atas prestasi yang diperoleh serta berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama yang sangat luar biasa bagusnya selama ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Angkasa Pura II Serahkan 1.000 Bibit Pohon

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengungkapkan selamat dan sukses kepada Pemkab Aceh Besar yang telah berhasil meraih opini WTP ke-9. Prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua stakeholder di Aceh Besar dan rahmat di bulan Ramadhan 1442 H.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kanwil Kemenkumham Aceh dan BNNP Aceh, Siap Berantas Peredaran Narkoba di Lapas

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus SE, MM Ak, CPA menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkap Arif Agus.

Baca Juga

Uncategorized

Berpotensi Besar, Wapres Dorong Empat Langkah Strategis untuk Kuasai Pasar Halal Dunia

Uncategorized

Gencar Berikan Beasiswa, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan dari Unimal

Uncategorized

Kunjungan Kerja ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Uncategorized

Pemerintah Aceh Berikan Stimulus Bantuan Modal untuk UMKM, Berikut Cara Pendaftarannya

Uncategorized

Kapolda Aceh Tinjau Titik Api Karhutla di Aceh Barat dan Nagan Raya

Uncategorized

Uji Coba Irigasi Lhok Guci Dimulai

Uncategorized

Gubernur Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2021

Uncategorized

Kodim 0101/BS Bersama Dishut Aceh dan BKSDA Tinjau Titik Patroli Hutan di Lokasi TMMD