BERITA ONLINE TERVIRAL

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Kunjungi Sabang, Polri Imbau Tingkatkan Prokes Di Bidang Pariwisata

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno bersama sejumlah anggota rombongannya malakukan kunjungan kerja ke Sabang pada Sabtu (1/5/21).


Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran pers Sabtu malam

Baca Juga Artikel Beritanya:  Duta Santri Asal Aceh Berbagi Pengalaman dengan Qabilah Rauzatul Yatama

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam agenda kunjungan kerjanya akan berada di Sabang hingga Minggu (2/5/21) besok, sambung Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Saran Prof Syamsul Rijal : Calon Pj Gubernur Aceh Harus Mampu Mengolah Masalah Menjadi Solusi

” Beliau saat berada di Sabang hari ini didampingi Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, S. H, dan sejumlah Pejabat Kodya Sabang,” ucap Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua LP - KPK Aceh: Jalan Menuju Rutan Jantho Butuh Kepedulian Pemkab Aceh Besar

” Dalam kegiatan kunker Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI itu, Kapolres Sabang membahas dan mengimbau untuk meningkatkan prokes dan 5M dalam bidang pariwasata, ” tutup Kabid Humas.[]

 

FANEWSID

 

Baca Juga

Daerah

710 Kepala Desa se-Aceh Ikut Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Kafilah Aceh Besar dan Banda Aceh Isi Slot Mayoritas Finalis MTQ di Simeulue

Daerah

Jeurat Nek Rabii

Daerah

Sambut Ramadan, 350 Anak Meriahkan Pawai Tarhib di Sabang

Daerah

Karo Adpim Aceh Ikut Rapat Koordinasi dan Workshop Pengelolaan Kehumasan
PT PEMA Serahkan Bantuan CSR dan Bahas Rencana Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Langsa

Daerah

PT PEMA Serahkan Bantuan CSR dan Bahas Rencana Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Langsa

Daerah

DPRK Bener Meriah Usul Pemberhentian Darwinsyah

Daerah

Antrean BBM di Aceh karena Perpindahan Konsumen Dampak SPBU terkena Sanksi