BERITA ONLINE TERVIRAL

Carut Marut Pelayanan Bank Syariah, Masyarakat Lapor ke Ombudsman

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 5 Mei 2021 - 14:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh– Terkait buruknya pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh, masyarakat melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Salah satu Pelapor yang tidak mau namanya disebutkan melaporkan langsung ke Ombudsman pada Rabu 5 Mei 2021.

Pelapor tersebut mengatakan bahwa pelayanan bank syariah di Aceh sangat buruk, sehingga sangat merugikan masyarakat.

“Penerapan Bank Syariah di Aceh sepertinya belum siap, jadi terkesan dipaksakan. Sehingga pelayanannya tidak maksimal,” kata sang Pelapor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Ajak ASN Sumbangkan Dana untuk Membantu Rakyat Palestina

“Sangat banyak keluhan masyarakat terkait layanan bank syariah, apa lagi disaat seperti ini,” tambahnya dengan nada kesal saat membuat laporan ke Ombudsman Aceh.

Pelapor tersebut juga mengatakan bahwa dia tidak anti dengan bank syariah, tapi harus menyesuaikan dan memperbaiki pelayanan.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin akan melakukan rapat koordinasi dengan para pihak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hadapi China, AS-Inggris Beri Australia Kapal Selam Nuklir

“Kita akan lalukan koordinasi secepat mungkin dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Aceh Syariah (BAS), Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan para pelaku usaha,” sebut Taqwaddin.

“Saat ini kami juga memantau di media sosial terkait banyaknya keluhan masyarakat dengan layanan bank syariah, ini semua dampak dari berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh,” tambah Taqwaddin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Saat ini, lanjut Taqwaddin. Laporan telah diterima oleh tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dan nanti kalau sudah siap verifikasi formil dan materiil maka akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan.

“Ombudsman Aceh berharap, dengan kita lakukan rapat koordinasi ini akan ada solusi praktis yang menhuntungkan pihak nasabah,” pungkas Taqwaddin.

Baca Juga

Uncategorized

KISAH ANAK YATIM di HARI MEUGANG

Uncategorized

PAN se Aceh akan Gelar Musda Secara Virtual

Uncategorized

Pemerintah Aceh Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

Uncategorized

Inilah Tahapan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Uncategorized

JODOHMU, BUKAN JODOHKU!

Uncategorized

Babinsa Bantu Warga Bangun Gedung Serba Guna

Uncategorized

Kasus Positif Covid-19 Tambah 28 Orang, Rumah Sakit Nyaris Penuh

Uncategorized

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg