BERITA ONLINE TERVIRAL

Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pengadaan Bersama KPK RI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 7 Mei 2021 - 14:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, didampingi Kepala Inspektorat Aceh, Ir.Zulkifli, MM mengikuti Rapat Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Belanja Langsung dalam rangka Pencegahan Korupsi Sektor PBJ yang diselenggarakan oleh KPK RI secara virtual, di Ruang Rapat Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, Jumat (7/5/2021).

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengikuti Rapat Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan, dalam rangka pencegahan korupsi pengadaan yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, (7/5).

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Gubernur dan Kepala UKPBJ Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia. Adapun kegiatan tersebut diisi oleh tiga narasumber, yaitu Ketua KPK, Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pahala Nainggola dan Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Desa Wisata di Aceh Masuk 100 Besar Nominator Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Bela Pengadaan adalah aplikasi yang memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengadaan barang secara daring, sehingga lebih terbuka dan mudah dipantau. Bela Pengadaan merupakan program Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan sejumlah marketplace (pasar online) yang memudahkan belanja pemerintah di bawah Rp50 juta serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Masker Ini Efektif Cegah Covid-19 Asal Dipakai Dengan Benar

“Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, kita meluncurkan program pemanfaatan teknologi untuk pengadaan barang. Karena pengadaan adalah area rawan korupsi yang senantiasa diawasi KPK selama KPK berdiri,” kata Kepala LKPP, Pahala Nainggola.

Oleh sebab itu, LKPP mendorong pemerintah daerah untuk mengaplikasikan pemanfaatan teknologi yang telah disediakan dalam pengadaan barang yang dibutuhkan.

“Kita harapkan komitmen pemerintah daerah melaksanakan dan menggunakan pola yang disediakan presiden untuk pencegahan korupsi dan memajukan UMKM di daerah masing-masing.”

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, pencegahan korupsi merupakan aksi yang harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan kehidupan negeri yang sejahtera dan bersih. Namun demikian, aksi tersebut terkadang sulit diwujudkan karena kurangnya kesadaran dari pimpinan daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nurwahid Tim Renovasi RLTH Pra TMMD-110 Menyatakan : Inilah Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Firli menilai, maraknya kasus korupsi tidak terlepas dari sistem yang buruk yang selama ini terus terjadi. Termasuk diantaranya sistem dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini.

“Oleh karenanya, kita menghadirkan aplikasi Bela untuk pengadaan barang pemerintah daerah. Aplikasi ini akan membantu kita semua untuk terhindar dari praktek korupsi, karena sistem ini dipandu dengan mengedepankan teknologi informasi dan menjauhi transaksi fisik,” kata Firli.

Baca Juga

Uncategorized

Diskominfo Aceh Besar Latih Pemasaran Digital Bagi Pelaku UKM IKM Aceh Besar

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Pastikan Seluruh Layanan Berjalan Normal

Uncategorized

Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Mulai Sosialisasi Zakat di Jajaran Kodam IM

Uncategorized

Pemerintah Aceh Kecam Kebiadaban Zionisme Yahudi Terhadap Bangsa Palestina

Uncategorized

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara ke-75

Uncategorized

Ditpolairud Polda Aceh Bersama DJBC Kanwil Aceh Gelar Apel Patroli

Uncategorized

Tinjau Sekolah Wilayah Tengah, Kadisdik Aceh Harapkan Sinergitas Untuk Mewujudkan Lulusan Unggulan