BERITA ONLINE TERVIRAL

Hari Kedua Larangan Mudik, 124 Kendaraan Disuruh Putar Balik, Kendaraan Pribadi Mendominasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 7 Mei 2021 - 17:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Banda Aceh – Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, Jumat (7/5/2021) melakukan penyekatan kendaraan baik yang masuk maupun keluar di perbatasan Aceh – Sumut.

Hal tersebut Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021, mulai tanggal 6 Mei 2021 masyarakat dilarang mudik untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 pasca lebaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua PKK Aceh Resmikan Pilot Project Model Implementasi RGG Percontohan

Kemudian diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan.

“Penyekatan tersebut dilakukan di pos-pos perbatasan seperti, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Jumat malam (7/5).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mensos Risma Mendarat di Bandara SIM, Disambut Sekda dan Ketua PKK Aceh

Lebih lanjut Dicky Sondani menjelaskan, di hari kedua diberlakukannya larangan mudik tersebut, petugas sudah melakukan putar balik kendaraan sebanyak 124 unit.

“Kendaraan pribadi lebih mendomiasi yang disuruh putar balik, yaitu 49 unit mobil pribadi dan 51 sepeda motor. Selanjutnya untuk kendaraan travel 24 unit, sedangkan Bus tidak ada yang melintas,” rinci Dicky.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ardi Martha jabat Sekdakab Nagan Raya secara definitif

Selain itu, kata Dicky, petugas di lapangan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak nekat untuk melakukan mudik, karena setiap perbatasan sudah dijaga ketat oleh petugas.

“Semoga seluruh lapisan masyarakat mengerti akan kondisi ini dan tidak nekat untuk mudik. Bagaimanapun kita harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” pungkas Dicky Sondani.

 

Baca Juga

Uncategorized

Pemindahan Pasar Peunayong ke Al Mahirah Tuntas

Uncategorized

HUT TNI Ke-75 Polres Aceh Besar Berikan Suprise ke Yonif 117 / KY Jantho

Uncategorized

Buka Muscab Hipmi, Ini Pesan Bupati Nagan Raya

Uncategorized

Persiapan Tes PPPK, Dinas Pendidikan Aceh Latih 7.364 Guru Non PNS

Uncategorized

Saudara Mawardi Ali Sebagai Ketua DPW PAN Aceh Periode 2020- 2025, Fraksi PAN DPRK Aceh Besar ucapkan Selamat

Uncategorized

Plt Gubernur Aceh Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama

Uncategorized

Kemenag Aceh: Ibadah Haji Menunggu Keputusan Arab Saudi, Calhaj Diingatkan

Uncategorized

Luar Biasa, Ditlantas Polda Aceh Donor Darah Demi Kemanusiaan