BERITA ONLINE TERVIRAL

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 17 Mei 2021 - 13:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

“Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Respon Cepat Aduan Masyarakat, Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

“Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,” ujar Argo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Potret Pendidikan di Pulo Aceh dan Tangisan Guru Honorer : Kalau Bukan Kami Siapa Lagi Yang Peduli

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ingatkan Prokes, TNI Babinsa Koramil 23/Kuta Malaka Pantau Pelaksanaan Qurban di Desa Binaan

“Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” ucap Argo.

 

Baca Juga

Uncategorized

ISBI Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Dikti 2020

Uncategorized

Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75

Uncategorized

Di Gayo Lues dan Aceh Tenggara, Sekda Bagikan 282 SK Kenaikan Pangkat

Uncategorized

Masyarakat Desa Reuloh Senang Babinsa Ikut Bantu Bangun Kantor Desa

Uncategorized

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Uncategorized

Cegah Covid 19, Polwan Ditlantas Polda Aceh Bagi Masker Untuk Masyarakat di Masjid Raya

Uncategorized

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Divhubinter Polri

Uncategorized

Semarak Tradisi Khanduri Apam Di Kabupaten Pidie