BERITA ONLINE TERVIRAL

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sipir dan WBP Rutan Jantho di Tes Urine

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sampel urine dari petugas dan WBP rutan Jantho untuk di Tes Narkoba. Foto: Ist

 

Banda Aceh | Sebanyak 57 orang petugas Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho dan 35 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diambil sampel urine oleh petugas Pusat Kesehatanan Masyarakat (Puskesmas) Kota Jantho, di Aula Rutan setempat, Sabtu pagi (22/5).

Seluruh sampel urine yang diambil dan diuji tercatat negative zat adiktif atau narkoba.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Satgas Covid 19 Laksanakan Operasi Gabungan PPKM Mikro di Terminal Bus Batoh

Kepala Rutan kelas II B Jantho, Ir. Bambang Waluyo, kepada media ini mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan dini penyalahgunaan narkoba baik oleh para petugas sipir maupun Warga binaan yang ada di Rutan Jantho.

Untuk pengambilan sampel urine, lanjut Bambang, petugas seluruhnya dan tidak terkecuali, sedangkan untuk Warga binaan yang saat ini tercatat capai 400 orang lebih, dipilih secara acak sebanyak 35 orang WBP dari jumlah WBP yang ada.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BI Beri Bantuan Oksigen Untuk Penanganan Covid -19

Pelaksaan Tes urine tersebut ditangani oleh petugas kesehatan dan penguji dari Puskesmas Kota Jantho dengan hasil negative.

“Untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif saya selaku Karutan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan Narkoba oleh petugas maupun warga binaan pemasyarakatan di lingkungan Rutan Jantho, maka tes urine ini kita gelar,Alhamdulillah semuanya negative,” kata Bambang Waluyo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Bhabinkamtibmas Di Aceh Tengah Raih Penghargaan

Ia menegaskan, bahwa tidak akan pilih kasih dalam hal tersebut (narkoba) bila saja ada yang terdeteksi positif.

“Kita tidak akan tolerir bila ada petugas yang terbukti terkontaminasi dengan narkoba, demikian halnya dengan WBP juga akan kita tindaklanjut secara hukum,” demikian tegasnya. (Ril)

Baca Juga

Uncategorized

Prediksi Damac vs Al Ittihad, Liga Arab 7 Desember 2023

Uncategorized

Komisi IV DPRA: Ambruknya Pengendali Banjir karena Kualitas Konstruksi Buruk

Uncategorized

Dewan Pengurus Wilayah “PAS” Aceh Gelar Rapat Kerja

Uncategorized

Gubernur Sebut Penanggulangan Covid-19 Penting Dilakukan Secara Kolaborasi

Uncategorized

Menjelang Bulan Ramadhan, “Ditlantas Polda Aceh Razia Knalpot Brong di Seluruh Aceh

Uncategorized

Pasien Covid-19 Aceh Sembuh 202 Orang, Kasus Baru 323 Orang

Uncategorized

Kakanwil: Sebagai Agen Perubahan Mahasiswa Harus Kedepankan Moderasi Beragama

Uncategorized

Aceh Besar Gelar Vaksinasi Untuk Tenaga Pendidik