BERITA ONLINE TERVIRAL

Agar Terwujudnya Keterbukaan Informasi, Itwasda Polda Aceh Gelar FGD Antar Pengawas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 25 Mei 2021 - 02:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Program Prioritas Kapolri suatu terobosan yang dirintis oleh pimpinan Polri yang baru dalam mewujudkan visi dan misi Polri ke arah yang lebih baik, sehingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo membuat program Prioritas Kapolri yang di dalamnya termasuk program Penguatan Fungsi Pengawasan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Itwasda Polda Aceh, Senin (24/5/2021) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh para penanggung jawab program 15, verifikator, dan operator kegiatan 49 rencana aksi 171.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masyarakat Diperbolehkan Shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman

“Tranformasi pengawasan terdiri dari tiga item, yaitu pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan, penguatan fungsi pengawasan kegiatan 49, sistem pengawasan eksternal yang melibatkan tim dari eksternal,” sebut Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Alba melalui Kasubbagdumasanwas Kompol Abdul Muthalib, MM dalam keterangannya, Selasa (25/5) di Aula Itwasda Polda Aceh.

Abdul Muthalib menyebutkan, FGD tersebut bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi antar pengawas eksternal, yaitu Ombudsman, Komnas Ham RI, BPK RI, dan BPKP sebagai penanggung jawab kegiatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Kota Bantu Pelaku UMKM Banda Aceh

Ia juga menekankan kepada fungsi terkait dan personel yang telah ditunjuk sebagai operator serta verifikator untuk kegiatan 49 dan juga kegiatan lain yang berada di bawah program 15 agar selalu diperhatikan jadwal pengiriman laporan untuk kegiatan yang telah dilaksanakan agar diinput dalam laporan melalui aplikasi online.

Kemudian, tambahnya, untuk penanggungjawab kegiatan dan peserta sosialisasi aplikasi Dumas Presisi baik kepada anggota Polri dan masyarakat agar dilaksanakan dengan baik dan benar sehingga masyarakat tidak terkendala dalam menggunakan aplikasi online tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Said Fauzan: Alhamdulilah Pedagang Al-Mahirah Semakin Menjanjikan

“Kepada para operator bila dalam penggunaan aplikasi mengalami kendala dan permasalahan agar meyampaikan kepada masing-masing penanggungjawab kegiatan untuk kita cari solusi dan kita perbaiki di mana yang masih terdapat kekurangan, bila hal tersebut tidak memungkinkan maka kita sampaikan kepada pimpinan pada tingkat pusat Mabes Polri,” pungkas Abdul Muthalib mengakhiri keterangannya.

Baca Juga

Uncategorized

Partai Demokrat Mengusung Kembali Ir. Nova Iriansyah MT Cagub Aceh

Uncategorized

Forkopimda Aceh Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan 3M

Uncategorized

Kapolda Aceh Tinjau Titik Api Karhutla di Aceh Barat dan Nagan Raya

Uncategorized

Gubernur Aceh Ajak ASN Sumbangkan Dana untuk Membantu Rakyat Palestina

Uncategorized

GEMAS, Kadisdik Aceh Serahkan Masker ke Aceh Timur

Uncategorized

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Bank Aceh Syariah Kutacane Bantu Rehab Rumah

Uncategorized

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, BPKS Gandeng Komisi Informasi Aceh

Uncategorized

Luar Biasa, Evakuasi Korban Banjir “Kapolsek Gendong Warga Hingga Pakek Gerobak