Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:26 WIB

Gubernur Serahkan Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Partai Politik di Aceh

0:00

Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah, MT. memberikan sambutan pada acara Silaturrahmi dan Penandatanganan Berita Acara, Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Parpol yang Memperoleh Kursi di DPRA Hasil Pemilu 2019, Tahun Anggaran 2021 di Aula Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Selasa (25/5/2021).

 

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan keuangan pemerintah kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRA.
Penandatanganan berita serah terima itu dilakukan bersama oleh semua parpol dan disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Aula Kesbangpol Aceh, Selasa 25/05/2021.

Dalam kesempatan itu Nova mengatakan, tujuan dari pemberian bantuan keuangan untuk partai politik adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

Baca Juga Artikel Berita nya   Karo Humas Aceh : Mahasiswa Dominasi Vaksinasi Covid-19 di Hari ke-18

“Kegiatan pendidikan yang dimaksud adalah untuk peningkatan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Nova.

Dengan bantuan itu, lanjut Nova, diharapkan munculnya partisipasi politik dan inisiasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara serta untuk peningkatan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa. Dalam rangka memelihara persatuan serta kesatuan bangsa.

Nova berharap penggunaan bantuan keuangan itu agar benar-benar berpedoman pada aturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu Nova mengajak seluruh pimpinan partai politik, baik partai politik lokal maupun partai politik nasional untuk bahu-membahu bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19.

Baca Juga Artikel Berita nya   Bank Aceh Hadirkan Mobil Kas Operasional Di Pasar Al Mahirah Lamdingin

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan dana bantuan keuangan partai politik itu untuk pengadaan alat-alat penanganan covid-19 seperti pengadaan hand sanitizer, masker, sabun cuci tangan, dan lain sebagainya untuk dibagikan kepada para kader partai politik bersangkutan dan masyarakat.

“Menurut hemat kami, kegiatan semacam itu juga bagian dari pembinaan kader partai politik,” kata Nova.

Gubernur menyebutkan, keterlibatan partai politik dalam sistem demokrasi di Indonesia bisa diibaratkan bagai dua sisi mata uang yang saling mempengaruhi. Partisipasi partai politik dalam setiap Pemilu menjadi harapan masyarakat untuk melahirkan kader-kader pemimpin yang berkualitas dan amanah.

Untuk mewujudkan harapan tersebut partai politik mempunyai tanggung jawab melakukan proses pembangunan politik dengan cara mengedepankan pendekatan dengan masyarakat.

Baca Juga Artikel Berita nya   Gubernur Upayakan Rumah Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Lamkleng

Pemerintah Aceh sendiri sangat mendukung proses pembangunan politik tersebut, yang salah satunya dilakukan melalui pemberian dan penyaluran bantuan kepada partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA.

Pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol ini juga merupakan amanah konstitusi yang diatur pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. []

Baca Juga

Uncategorized

Harta Wakaf Harus Mampu Ciptakan Kemaslahatan Umat

Uncategorized

Resmikan Bank Wakaf Mikro Ponpes Cipasung, Wapres: Dorong Pemberdayaan Masyarakat Sekitar

Uncategorized

Banda Aceh Terima Deviden BAS Rp 3,9 M Hasil 2019, Begini Respon Wali Kota

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp9,18 Miliar

Uncategorized

Guna Memastikan Pelayanan Publik, Ombudsman Sidak RSUD Aceh Besar

Uncategorized

Yoook…Nikmati D’Energy Cafe Bersama keluaraga dan Tempat Nongkrong Bagi Kaum Milenials Aceh

Uncategorized

Mualem Intruksikan Jangan Terpengaruh Dengan Ajakan GAM Autralia Nyan.

Uncategorized

Operasi Lilin Digelar, Dirlantas Polda Aceh Tes Urine Sopir Bus di Terminal Batoh