Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Bersama Beberapa LSM Dan LBH Aceh Bahas Vonis Bebas Pemerkosa Anak Dihadiri Dirreskrimum Polda Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 26 Mei 2021 - 14:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Beberapa LSM dan LBH di Aceh menemui Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh Dyah Erti di kediamannya Rumah Dinas Gubernur Aceh Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (26/5/21) sekira pukul 12.00 wib.

Tujuan dari beberapa LSM dan LBH Aceh menemui Ibu Gubernur tersebut adalah untuk membahas dan bentuk keprihatinan serta ingin memberikan dukungan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh yang saat ini konsen terhadap issue-issue PPA, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait dibebaskannya 2 orang terdakwa pelaku perkosaan masing-masing terhadap anak kandung dan keponakannya di Aceh Besar, oleh Mahkamah Syari’ah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tingkatkan Mutu Lulusan, SMKN 1 Lokop Jalin Kerjasama dengan BPP Serbajadi

Dalam pembahasan kasus itu, dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti, Kabid Pemenuhan Hak Anak Amrina Habibi, LSM Perempuan Balaisura dengan Presidiumnya Soraya Kamaruzzaman dan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sanjaya, S. I. K.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadis Persip Aceh Besar Hadiri Lauching Aplikasi Srikandi

” Saya hadir dalam kegiatan itu, sebagai penanggung jawab mekanisme penyidikan Tindak Pidana (TP) PPA serta menginisiasi gerakan massif perlindungan dan pencegahan terhadap perempuan dan anak, ” kata Dirreskrimum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Apresiasi Antusiasme Nakes Sukseskan Vaksinasi Covid-19

” Dalam diskusi itu juga membahas perlunya penanaman serta awareness atas terjadinya tindak pidana terhadap perempuan dan anak di Aceh,” sebut Dirreskrimum lagi.

” Dengan adanya pertemuan itu, diharapkan ada satu langkah bersama secara massif dan efektif sebagai langkah preventif dan edukatif pada tingkat grassroot, ” sebut Dirreskrimum Polda Aceh mengakhiri keterangannya.

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Kunjungi BPP Darul Imarah

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 25/Syiah Kuala Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Muspika

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh : Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen, Berlaku Mulai 18 Mei

Uncategorized

Kecelakaan Maut di KM 38 Tol Sibanceh, Dua Orang Tewas

Uncategorized

OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2023
Prediksi Brentford vs Crystal Palace, Liga Inggris 18 Februari 2023

Uncategorized

Prediksi Brentford vs Crystal Palace, Liga Inggris 18 Februari 2023

Uncategorized

Kasus Baru Covid-19 Tambah 284 Orang, Banyak Isolasi Mandiri

Uncategorized

Ini Pesan Gubernur Aceh Nova Iriansyah Pada Acara Wisuda Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa