BERITA ONLINE TERVIRAL

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Bersama Beberapa LSM Dan LBH Aceh Bahas Vonis Bebas Pemerkosa Anak Dihadiri Dirreskrimum Polda Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 26 Mei 2021 - 14:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Beberapa LSM dan LBH di Aceh menemui Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh Dyah Erti di kediamannya Rumah Dinas Gubernur Aceh Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (26/5/21) sekira pukul 12.00 wib.

Tujuan dari beberapa LSM dan LBH Aceh menemui Ibu Gubernur tersebut adalah untuk membahas dan bentuk keprihatinan serta ingin memberikan dukungan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh yang saat ini konsen terhadap issue-issue PPA, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait dibebaskannya 2 orang terdakwa pelaku perkosaan masing-masing terhadap anak kandung dan keponakannya di Aceh Besar, oleh Mahkamah Syari’ah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disbudpar Aceh Umumkan 8 Karya Terbaik Desain Kreasi Ornamen

Dalam pembahasan kasus itu, dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti, Kabid Pemenuhan Hak Anak Amrina Habibi, LSM Perempuan Balaisura dengan Presidiumnya Soraya Kamaruzzaman dan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sanjaya, S. I. K.

Baca Juga Artikel Beritanya:  GEMAS di Kabupaten Simeulue, Dinkes Aceh Distribusikan Puluhan Ribu Masker

” Saya hadir dalam kegiatan itu, sebagai penanggung jawab mekanisme penyidikan Tindak Pidana (TP) PPA serta menginisiasi gerakan massif perlindungan dan pencegahan terhadap perempuan dan anak, ” kata Dirreskrimum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PNS Ngeluh soal THR Bikin Mendagri Jengkel

” Dalam diskusi itu juga membahas perlunya penanaman serta awareness atas terjadinya tindak pidana terhadap perempuan dan anak di Aceh,” sebut Dirreskrimum lagi.

” Dengan adanya pertemuan itu, diharapkan ada satu langkah bersama secara massif dan efektif sebagai langkah preventif dan edukatif pada tingkat grassroot, ” sebut Dirreskrimum Polda Aceh mengakhiri keterangannya.

Baca Juga

Uncategorized

USK Ciptakan Mobil Listrik Glueh 1.0

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Aceh Dapati Sejumlah Toko Jual Emas Tidak Sesuai Kadar

Uncategorized

BPSDM Aceh Terima Sertifikat Akreditasi Dengan Nilai B

Uncategorized

Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

Uncategorized

Terkait Pengangkatan Sekda Aceh Tamiang. Ini Penjelasan Kepala Kepegawaian Aceh

Uncategorized

Hari ke- 50 Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh, Sebanyak 863 Orang Disuntik Vaksin Covid-19

Uncategorized

Kemenag Aceh Raih Penghargaan Penyusunan Keuangan Kategori dari Dirjen Pendis

Uncategorized

Capaian Pencegahan Korupsi di Aceh Terus Meningkat