BERITA ONLINE TERVIRAL

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Kompetensi, Pejabat Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Ikuti Pelatihan Pengelola Kehumasan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 27 Mei 2021 - 07:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Pejabat pada Biro Humas dan Protokol Setda Aceh saat mengikuti pelatihan atau Workshop Pengelolaan Kegiatan Kehumasan yang di selenggarakan oleh Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bogor, Jawa Barat, Kamis ( 27/5/2021).

 

BOGOR – Pejabat di Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh mengikuti pelatihan atau Workshop Pengelolaan Kegiatan Kehumasan yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bogor, Jawa Barat, Kamis ( 27/5/2021).

Kegiatan yang telah berlangsung sejak kemarin (26/5) tersebut diikuti oleh dua pejabat dari Biro Humas dan Protokol Setda Aceh yaitu Kepala Bagian Humas dan Media Massa Dedy Adrian, dan Kepala Sub Bagian Hubungan Kelembagaan dan Media Center Said Mayzar Mulya, serta turut diikuti seluruh praktisi kehumasan di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah Provinsi seluruh Indonesia. Pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana kehumasan di lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan menghadirkan beberapa narasumber berkompeten.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemprov Aceh Akuisisi arsip Pemekaran Kabupaten Aceh Barat

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, keberadaan Humas semakin penting pada era keterbukaan informasi publik saat ini. Untuk itu diperlukan dukungan dan komitmen bersama antara pimpinan, pejabat kehumasan dan stakeholders agar peran dan fungsi Humas di lembaga pemerintah lebih optimal.

“Humas diharapkan mampu membangun ruang publik yang memberikan kanal bagi proses komunikasi dan interaksi seimbang antara pemerintah dengan publik, begitupun sebaliknya,” kata Benni saat membuka pelatihan tersebut.

Pelatihan bagi pengelola kehumasan ini, kata Benni, memiliki beberapa tujuan. Yaitu tercapai kesamaan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya tugas dan fungsi kehumasan. Kemudian untuk meningkatnya kapasitas dan kompetensi pengelola kehumasan dalam menyusun agenda, mengidentifikasi pemangku kepentingan dalam merancang strategi komunikasi, produksi dan publikasi, serta membangun kebersamaan, kerja sama dan sinergitas pengelolaan kehumasan di lingkungan Kemendagri dan Pemda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pertamina akan Tindak Tegas Pangkalan LPG Subsidi Nakal

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengharapkan, pelatihan bagi pejabat kehumasan baik pemerintah pusat dan daerah dapat dijadikan ajang untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kompetensi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Eko mengatakan, tantangan bagi pejabat kehumasan saat ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi atas informasi publik, khususnya yang menyangkut pelayanan publik dan respon dalam menyikapi feedback yang diberikan publik atas informasi atau kebijakan yang dikeluarkan.

“Untuk itu diperlukan kelembagaan kehumasan yang kuat dengan sumber daya manusia yang kompeten,” ujarnya.

Untuk itu, praktisi Humas pemerintah harus berwawasan luas sudah menjadi sebuah tuntutan dan kebutuhan agar mampu membangkitkan sistem informasi dan komunikasi publik yang berkualitas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nurmiati Beli Ikan Lele Segar di Pasar Al-Mahirah

Eko menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan bagi jajaran Humas pemerintah pusat maupun daerah. Pertama, menyajikan informasi berkenaan dengan kebijakan, program dan pelayanan yang dapat menghasilkan citra positif.

Kedua, perlu menggunakan media informasi yang cepat, tepat, murah dan sederhana dalam penyebaran informasi. Ketiga, memantau dan merespon opini publik yang berkembang, baik di media massa maupun masyarakat, berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh lembaga.

Kemudian keempat, menghimpun informasi yang pasti atas sebuah kebijakan dari para pengambil kebijakan, “Dengan strategi komunikasi yang tepat dapat memberikan kenyamanan dan tidak memaksa pejabat kehumasan bertindak sebagai pemadam kebakaran (firefighting),” kata Eko.

Terakhir, Eko menyampaikan ajakan untuk bersinergi antara humas pemerintah pusat dengan daerah dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kompetensi pejabat kehumasan.[]

 

Baca Juga

Uncategorized

Enrique Bela Morata Usai Spanyol Kalah Adu Penalti Euro 2020

Uncategorized

Batas Akhir Waktu Penggantian Kartu ATM Bank Permata, BRI, BCA, Mandiri, dan BNI

Uncategorized

Penuhi Janji, Alhamdulilah “Pemkab Aceh Besar Tender Ambulance Laut”

Uncategorized

Bank Aceh Syariah KPO Banda Aceh Gelar Donor Darah

Uncategorized

Luar Biasa, Anggota Satgas TMMD 110 Jantho Membangun Keakraban dengan Masyarakat Melalui Komsos

Uncategorized

Presiden Pimpin Rapat Terbatas Bahas Persiapan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua

Uncategorized

Humas: Banda Aceh Kembali Zona Merah, Masyarakat Diminta Waspada

Uncategorized

Kejati Aceh Lakukan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba untuk Siswa SMA Perbatasan