Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Tak Cuma Disegel, Cafe dan Tempat Makan yang Langgar Perwal Juga Diberi Sanksi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 28 Mei 2021 - 01:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh, Kamis malam (27/5/2021) terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kota Banda Aceh.

“Kegiatan tersebut dilakukan dengan berpatroli dan menyegel setiap warung kopi dan nasi yang masih melanggar Perwal Kota Banda Aceh, yaitu masih buka di atas pukul 23:00 WIB,” sebut Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito dalam keterangannya, Jumat (28/5).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur: Rest Area Tol harus Berisi Produk Lokal

Agus menjelaskan, dalam patroli tersebut ada 11 cafe/ warung yang disegel petugas dengan diberikan garis polisi.

Namun selain itu, sambung Agus, ada 8 cafe lagi dan 1 tempat Playstation yang sudah ditindak dan diserahkan ke Satpol PP selaku penegak Perda untuk diberi saknsi berupa surat teguran dan penyataan kepada pemilik cafe.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree

“Ada 8 cafe yang sudah diberi sanki dan surat teguran, yaitu; Kedai Kopi Warisan, Mie Cek Nawi, Fidyen Arabica Cafe, Remember Cafe, Star Jazz Kupi, Abizar Kupi, Abu Dhabi Cafe, dan Like Kupi,” beber Agus.

“Ada satu lagi tempat main game, yaitu Zone Playstation,” tambahnya.

Agus juga menjelaskan, peningkatan kegiatan ini dilakukan karena secara umum tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini dianggap rendah serta angka penularan yang semakin meningkat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Luncurkan Buku Dana Otsus Abadi

“Masih rendah tingkat kepatuhan masyarakat baik dalam mematuhi Prokes maupun dalam mematuhi aturan Covid-19 dari pemerintah,” sebutnya.

“Jadi, dengan dilakukan penindakan ini bukan berarti kami kejam, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh,” pungkas mantan Dirreskrimum Polda Aceh tersebut.

Baca Juga

Uncategorized

Kapolda Aceh Dengar Arahan Presiden RI Via Vicon Terkait Penanganan Covid-19

Uncategorized

Duh, Mutasi Corona B117 Bikin Ngeri! Sri Mulyani Was-was

Uncategorized

Gubernur Dijadwalkan Lantik Wakil Bupati Bener Meriah

Uncategorized

Pemerintah Pastikan Stok Vaksin Cukup bagi Seluruh Masyarakat Aceh

Uncategorized

Sekda Pantau Pelaksanaan Seleksi Eselon II di Lingkungan Pemerintah Aceh

Uncategorized

Dyah Erti Mengikuti Peringatan HUT ke 41 Dekranas

Uncategorized

Kapolda Aceh Resmikan dan Launching Gedung SPKT Digital Polres Pidie

Uncategorized

Peringatan Harkitnas Tahun 2021, Presiden: Bangkit dan Menang Melawan Pandemi