BERITA ONLINE TERVIRAL

Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 28 Mei 2021 - 15:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh pada Kamis 27 Mei 2021 mengadakan pertemuan langsung dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar, di Komplek Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh, M. Nasir Syamaun menyampaikan keterangan, bahwa pertemuan tersebut merupakan tanggapan Wali Nanggroe atas permintaan audiensi JKMA dalam rangka membahas percepatan proses penetapan hutan adat Aceh.

Dari JKMA, kata M. Nasir, hadir langsung Zulfikar selaku Sekretaris Pelaksana, serta Efendi dan Rahmad Al, selaku Program Officer dan Staf JKMA. Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus DR. M. Raviq dan Rustam Efendi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Aceh Besar Mawardi Ali Sebagai Irup Peringati HAB ke 75

“Tahun 2018 usulan penetapan hutan adat di Aceh telah di sampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kahutanan di Jakarta. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut apapun baik dari Kementerian, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/kota. Karena itu kami ingin menyampaikan hal ini kepada Wali Nanggroe,” Kata Zulfikar pada pertemuan tersebut

Kepada Wali Nanggroe, Zulfikar meminta dukungan langsung terkait percepatan proses penetapan hutan adat agar segera terealiasasi. Saat ini ada banyak hutan adat yang tersebar di kabupaten/kota di Aceh. Sebagian kabupaten/kota sudah menetapkan melalui SK Bupati, tapi masih ada kabupaten/kota yang belum menetapkan batas wilayah hutan adat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Delapan Hari Vaksinasi Massal Capai 5.572 Orang

“Tanpa ditetapkan, sulit untuk kita menjaga hutan adat yang menjadi sumber air, rumah bagi satwa, dan sumber kehidupan masyarakat sekitar hutan. Kalau sudah ada batasnya dan legalitasnya, ini bisa dipastikan ekosistem yang ada bisa dijaga,” tambah Zulifikar.

Menanggapi JKMA, Wali Nanggroe menyatakan dukungannya atas uapaya yang telah dilakukan JKMA selama ini. Ia mengatakan akan melakukan beberapa langkah agar proses percepatan penetapan hutan di Aceh dapat segera terlaksana.

“Untuk langkah awal, kita coba siapkan legalitasnya dulu sehingga ada penetapan,” kata Wali Nanggroe sembari menambahkan, untuk kemudian perlu dilakukan deklarasi mana-mana wilayah hutan adat di Aceh, dan melakukan pendekatan untuk meyakinkan Pemerintah kabupaten/kota untuk bisa secepatnya mengeluarkan SK Penetapan Hutan Adat Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lepas Sambut Sederhana Pangdam Iskandar Muda

“Di setiap kesempatan, saya sering sampaikan, kita sangat miris melihat kondisi hutan Aceh sekarang ini yang sudah dieksploitasi. Ini harus kita perbaiki segera,” tegas Wali Nanggroe.

Sementara itu Rustam Efendi menambahkan, Lembaga Wali Nanggroe akan melakukan kolaborasi dengan JKMA dan dengan pihak-pihak lainnya yang peduli lingkungan, untuk sama-sama melakukan upaya percepatan proses penetapan hutan adat Aceh.[]

Baca Juga

Uncategorized

Teliti Kopi, 2 Siswa SMAN 1 Takengon Raih Spesial Award di Ajang National Invention Project Contest 2021

Uncategorized

5.091 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh

Uncategorized

Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70 Persen di Hari Kemerdekaan

Uncategorized

Siap – Siap, Pemkab Nagan Raya Terima 702 CPNS Tahun 2021. Ini Penjelasan Sekda

Uncategorized

Kapolda Aceh Antar Keberangkatan KASAU beserta Ketua Umum PIA Ardhya Garini

Uncategorized

Dirut PLN Raih Penghargaan CEO Terbaik dari The Iconomics

Uncategorized

Bantuan UMKM 2021 Dibuka Kembali , Berikut Prosedur Pendaftarannya

Uncategorized

OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2023