BERITA ONLINE TERVIRAL

Inspektorat Nagan Raya optimis mampu selesaikan temuan BPK Rp1,3 miliar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 Juni 2021 - 12:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Suka Makmue – Kepala Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Ika Suhannas menegaskan pihaknya optimis akan mampu menyelesaikan pengembalian indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar terhadap pengelolaan keuangan pada APBK Tahun 2020.

Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang memerintahkan kepada Pemkab Nagan Raya akan menyelesaikan semua temuan dimaksud.

“Kalau jumlah angka pastinya saya tidak ingat berapa jumlah yang sudah dikembalikan, tapi sudah diatas 50 persen dari total temuan Rp1,3 miliar,” kata Ika Suhannas yang dihubungi ANTARA di Banda Aceh, Rabu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  TMMD Kodim 0101/BS " Gencar Penyelesaian Balai Pengajian

Sebelumnya, sesuai LHP BPK Perwakilan Aceh terhadap ikhtisar temuan, BPK memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh agar menyelesaikan semua temuan tersebut dengan batas waktu paling lama 60 hari sejak LHP diserahkan pada akhir April 2021.

Menindaklanjuti perintah tersebut, kata Ika Suhannas, pihaknya optimis pada Juni 2021 semua rekomendasi pengembalian keuangan negara ke kas daerah akan mampu diselesaikan, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Ada pun sejumlah item yang direkomendasikan oleh BPK RI tersebut dikembalikan ke kas daerah meliputi temuan perjalanan dinas seperti di DPRK dan Pemkab Nagan Raya, kegiatan proyek di Dinas Perkim, PUPR serta di sejumlah lembaga pemerintah lainnya di daerah ini.

Namun Ika Suhannas menegaskan khusus untuk Dinas Perkim dan PUPR temuannya sudah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Percepatan Program Vaksinasi Covid-19, Asops Kapolri Gelar Vicon Dengan Jajaran Polda

Sedangkan temuan di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, kata Ika Suhannas, hanya bersifat administrasi seperti belum adanya standar harga barang yang mengaku pada Standar Biaya Umum (SBU), dalam melaksanakan kegiatannya.

“Alhamdulillah kalau temuan pengembalian keuangan sangat sedikit, yang saat ini kita fokus benahi di administrasi saja. Insya Allah, kita optimis akan mampu menyelesaikan semua rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Aceh,” kata Ika Suhannas menegaskan.( Sumber : Antara )

Baca Juga

Uncategorized

Kasus Prostitusi Anak yang Pernah Mengemparkan Aceh

Uncategorized

Mensos Serahkan Bantuan Sosial dan Atensi di Aceh Besar

Uncategorized

Dokter Meninggal Covid, Plt Gubernur Aceh Sampaikan Duka Cita

Uncategorized

Launching Polri TV-Radio, Kapolri: Agar Lebih Dekat Dan Memberi Edukasi Masyarakat

Uncategorized

Ketua Tastafi Aceh Silaturrahmi Dengan Ulama Barsela

Uncategorized

Pertahankan WTP 6 Kali Berturut-turut, Anggota DPRA Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh

Uncategorized

Disdik Aceh Bersama KPK Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Uncategorized

Sahuti Usul DPRA, Plt Gubernur Aceh Cabut Edaran Stickering