BERITA ONLINE TERVIRAL

Perpres Terbit, Enam IAIN Bertransformasi Jadi UIN

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 7 Juni 2021 - 04:16 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan enam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) terkait pendirian Universitas Islam Negeri (UIN) yang merupakan perubahan bentuk atau transformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Peraturan ini diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2021.

Berikut keenam UIN yang didirikan sebagai perubahan bentuk IAIN tersebut:

1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai perubahan bentuk dari IAIN Tulungagung, melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung;

2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai perubahan bentuk dari IAIN Purwokerto, melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto;

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dukung Program Kapolri, Ditpolairud Polda Aceh Kembali Bagi Masker di Pasar Ikan

3. UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai perubahan bentuk dari IAIN Surakarta, melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta;

4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai perubahan bentuk dari IAIN Samarinda, melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda;

5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai perubahan bentuk dari IAIN Jember, melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember; dan

6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perubahan bentuk dari IAIN Bengkulu, melalui Perpres Nomor 45 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  LIKE IT, Dorong Literasi Keuangan Perkuat Ekonomi Nasional

Disebutkan pada bagian pertimbangan Perpres, transformasi dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dengan menjadi UIN maka enam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja tetapi juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. Ketentuan ini tertuang pada Pasal 2 ayat 1 dan 2 Perpres.

“Pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pembinaan teknis program pendidikan ilmu lain dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan,” bunyi ketentuan Pasal 2 ayat 3.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seni Rupa dan Desain ISBI Aceh Adakan Workshop Macrame.

Dijelaskan pada Perpres, UIN merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Dengan tambahan enam universitas ini, maka hingga saat ini telah terdapat 23 UIN di seluruh Tanah Air.

Keenam Perpres ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu tanggal 11 Mei 2021, dan dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet. (HUMAS KEMENAG/UN)

Baca Juga

Uncategorized

Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75

Uncategorized

Kenali Gejala Stroke dengan Metode FAST

Uncategorized

Plt Gubernur Aceh Keluarkan Pergub Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

Uncategorized

Vaksinasi Lansia Nihil, Kasus Positif Baru Covid-19 Tambah 104 Orang

Uncategorized

FRAKSI DEMOKRAT DPR RI DUKUNG PENUH PILKADA ACEH SERENTAK TAHUN 2022

Uncategorized

Buka Diklatsar KSR PMI Aceh Besar, Mawardi Ali Ajak Teladani Sifat Rasulullah

Uncategorized

Zona Kuning Meluas di Aceh, Kasus Baru Covid-19 Bertambah 26 Orang

Uncategorized

Wali Kota Banda Aceh Dapat Penghargaan Pemimpin Peduli Pemuda Mandiri