Aceh Besar — Aceh Besar Kembali membuka seleksi untuk calon Direksi PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar Tahun 2021-2026. Sesuai dengan surat edaran Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan Direksi PDAM tinta Montala Kabupaten Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si dengan surat Nomor : 01/TSDIR/PDAM-TM/2021, Berkenaan dengan pengisian jabatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar melalui proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk mengikuti seleksi calon Direksi Periode 2021-2026 dimaksud, melalui pengajuan surat lamaran.
Persyaratan dan jadwal seleksi dapat dilihat pada website Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di www.acehbesarkab.go.id.
pendaftaran dibuka tanggal 26 sampai dengan 31 Juli 2021
PERSYARATAN PELAMAR :
Warga Negara Republik Indonesia;
Sehat Jasmani dan Rohani;
Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalarnan, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Memahami manajemen perusahaan air minum;
Tidak pemah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
Mempunyai Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S-1);
Tidak sedang menjadi pengurus dan atau menjadi anggota partai politik;
Berusia paling rendah 35 (lima puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
Bagi calon peserta yang sudah dan atau sedang menduduki jabatan Direksi PDAM berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan tempat bekerja sebelumnya;
Bagi pegawai PDAM Tirta Mountala Aceh Besar yang mendaftar sebagai Calon Direksi harus menduduki jabatan setingkat lebih rendah dari Direksi paling sedikit 2 (dua) tahun;
Lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah;
Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak bekerja di perusahaan lain di luar PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar.
Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Badan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar.
Bersedia melepaskan status pegawai atau berhenti dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya, tidak rangkap jabatan.
Tidak pemah diberhentikan tidak dengan hormat dari Perusahaan tempat bekerja.
Tidak sedang atau dalam proses peradilan, berstatus tersangka dan I atau terdakwa, tidak pemah dihukum penjara yang telah memiliki keputusan hukuman.
Lulus uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh tim ahli yang ditunjuk oleh KPM.
Informasi Lengkap untuk tata cara pendaftaran dapat di download di Link di bawah ini :
PANDUAN UMUM SELEKSI DIREKSI PDAM TIRTA MOUNTALA : DOWNLOAD DISINI
BERKAS LAMARAN : https://bit.ly/berkaslamaranpdam2021
LINK PENDAFTARAN : https://bit.ly/tirtamountala2021