Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Aceh Besar Dapat Penghargaan Tercepat, dalam Penyaluran Dana Desa TA.2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 April 2021 - 17:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Aceh Besar kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai daerah tercepat penyaluran dana desa tahap I tahun 2021.

Hal itu disampaikan Pemerintah Aceh Besar melalui Kepala DPMG (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong) Aceh Besar Carbaini S.Ag usai menerima Penghargaan tersebut pada Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong Se-Aceh di Grand Permata Hati, Banda Aceh 1 April 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nova Iriansyah Merestui Perayaan Maulid di Aceh

” Kita kembali raih penghargaan sebagai daerah tercepat penyaluran dana desa tahap I tahun ini,” ujar Carbaini.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gampong beserta Keuchik dan perangkat yang telah bekerja dengan baik dalam penyaluran dan pengelolaan dana desa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

” Apresiasi ini untuk seluruh Gampong yang telah melaksanakan kewajiban menggunakan dan melaporkan dana desa dengan baik,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tinjau Posko Pasar Modern BSD, Kapolri Ingin Prokes Ditegakan Guna Menurunkan Level PPKM

Rapat Koordinasi se-Aceh yang dilaksanakan sejak 29 – 31Maret tersebut membahas terkait Percepatan penyaluran dana desa ke seluruh gampong yang ada di Aceh sehingga realisasi pemanfaatannya bisa cepat dinikmati oleh masyarakat perdesaan.

Selian itu, perencanaan dalam mengalokasikan dana desa harus tepat sasaran yang bisa berdampak langsung kepada masyarakat, kemudian mendorong peranan bumg yang nantinya menjadi penopang perekonomian di gampong, mengingat bencana covid 19 ini bisa berdampak serius bagi perekonomian di perdesaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Positif COVID-19 Usai Divaksinasi? Begini Penjelasan Komnas KIPI dan Kemenkes

Serta proses pengeluaran dana desa diharapkan harus lebih transparan dan bisa di pertanggung jawabkan dan yang terakhir monitoring dan evaluasi itu harus sesuai dengan harapan dan kenyataan untuk tahun berjalan dan tahun yang akan datang dengan bantuan para camat, tenaga ahli dan pendamping desa.

Baca Juga

Uncategorized

Aggota DPRK Aceh Besar Fahrizal AMd dan PGRI Aceh Besar Menyalurkan Paket Ramadhan

Uncategorized

Aminullah Tinjau Pembangunan Kantor Bank Aceh Syariah Balai Kota

Uncategorized

Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Aceh, Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Gelar Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Cerita Perjalanan Tari “Ratoh Jaroe” dalam “Ratoh Lam Jaroe Cucoe di Radja”

Uncategorized

Pemerintah Aceh Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Jalan Peureulak-Lokop-Galus

Uncategorized

Launching Polri TV-Radio, Kapolri: Agar Lebih Dekat Dan Memberi Edukasi Masyarakat

Uncategorized

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Sampaikan Ucapan Hari Raya Idulfitri 1442 H

Uncategorized

TIM TOT Korlantas Polri Seleksi Trainer Indonesia SDC di Polda Aceh