BERITA ONLINE TERVIRAL

Aceh Besar Fasilitasi FGD Administrasi Pemerintahan dan Pemilihan Keuchik oleh Kemendagri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 14 Mei 2024 - 21:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong menfasilitasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam rangka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) di Aula DPMG Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (14/5/2024).

Fasilitasi tersebut dalam rangka diskusi dan pembinaan terfokus terkait administrasi pemerintahan dan pemilihan keuchik, berkaitan dengan ditetapkannya undang-undang No. 3 tahun 2024 yaitu perubahan kedua atas UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kuatkan Adat Mukim, Bupati Teken SK Penetapan 68 Mukim sebagai Masyarakat Hukum Adat

Turut Hadir perwakilan Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Suyadi, S.AP., M.AP, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, Restia, S.Kom, M.M selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Dian Permana Sari, dan Rizky Agung Haryanto, selaku JFU serta Erwis Wisnan, sebagai Tenaga pendukung.

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag dalam sambutannya mengatakan tertib administrasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan dalam rangka terciptanya pemerintahan yang tertib dan dapat menjalankan pemerintahan dengan teratur dan mudah dalam pertanggung jawaban administrasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ TA 2023 ke Banggar DPRK 

” Pembinaan tertib administrasi pemerintahan yang diberikan langsung oleh Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa, hari ini sangat penting bagi kita semua yang hadir,” ujar Carbaini.

Ia juga berharap 13 aparatur gampong dalam wilayah Aceh Besar yang diundang, dapat mengaplikasikan administrasi gampong serta pemilihan keuchik yang akan berlangsung pada tahun 2025, dengan aturan dan berdasarkan perubahan UU yang baru disahkan itu. “Jadi, di Aceh Besar akan ada beberapa gampong akan melaksanakan pemilihan Keuchik pada tahun 2025, sehingga aturan yang akan dipakai merupakan UU Perubahan yang baru disahkan ini,” imbuhnya.(**)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Pimpin Apel Pergeseran Personil Pengamanan  TPS Pemilu Tahun 2024

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jauhi Tanaman Terlarang

Aceh Besar

Pj Bupati Sambut Baik Pelaksanaan Tiga Event di Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sukses Naikkan Indeks Pembangunan Manusia

Aceh Besar

Cegah Gagal Panen, Dinas PUPR Aceh Besar Lakukan Penggiliran Distribusi Air untuk Petani

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Ajak BI Kembangkan Ekonomi Aceh Besar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Laporkan LPJ Triwulan I

Aceh Besar

Jelang PON XXI, Pemkab Aceh Besar Imbau Pengelola Pantai tak Naikkan Harga

Aceh Besar

Aceh Besar Gelar FGD Penanganan Penyandang Disabilitas