BERITA ONLINE TERVIRAL

Aceh Besar Gelar FGD Kajian Lingkungan Hidup StrategisBESA

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 14 Juni 2024 - 12:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Fokus Group Diskusi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah ( KLHS-RPJM) di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (13/06/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si membuka FGD tersebut, yang diikuti oleh perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dalam sambutan mengatakan pemerintah Daerah wajib melakukan pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ustad Masrul Aidi Bahas Keutamaan Puasa Arafah

“Hal ini wajib dilakukan, merujuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 660/5113 pada tanggal 6 Juli 2022 yang ditunjukan kepada Bupati/walikota Seluruh Indonesia perihal pembuatan dan pelaksanaan Kajian Hidup Stategis (KLHS) RPJMD dan KLHS RPJPD,” katanya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan Pembentukan Tim Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Stategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025-2045.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pihak Kecamatan Terus Sosialisasi PON XXI kepada Warga Lhoknga

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar Muwardi SH mengatakan KLHS bertujuan untuk memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam rangka pembangunan daerah, serta mengidentifikasi dampak-dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh kebijakan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan.

“KLHS juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dhuafa Hasil Swadaya Warga

Pada tingkat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), KLHS wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan yang direncanakan dapat memperhatikan aspek lingkungan hidup secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Harapan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar dapat berjalan dengan Lancar.(**)

Baca Juga

Aceh Besar

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Aceh Besar Sosialisasi Cukai Tembakau

Aceh Besar

Ambulance Laut Untuk Pulo Aceh

Aceh Besar

Krisis Air di Aceh Besar: HIMAB Sarankan PT, SBA jadilah ‘Tetangga’ yang Baik, Ini Tanggapan PT SBA

Aceh Besar

Warga Aceh Besar Desak Bustami dalam Kontestasi Pilgub di Pilkada 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan kepada 12 Orang Korban Bencana Sosial

Aceh Besar

Esok, Aceh Besar Peringati HUT Kota Jantho ke-38

Aceh Besar

Aceh Besar Luncurkan Vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Publik

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Angin Kencang