BERITA ONLINE TERVIRAL

Aceh Besar Luncurkan Siskeudes Online

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 7 Oktober 2020 - 13:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID — Bupati Aceh Besar Mawardi Ali bersama Forkopimda setempat meluncurkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online guna mewujudkan pelaksanaan pengelolaan keuangan gampong/desa yang transparan, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

“Aplikasi Siskeudes yang dibangun dan dikembangkan secara bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan BPKP untuk mewujudkan pelaksanaan pengelolaan keuangan gampong sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Mawardi Ali di Jantho, Rabu.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela peluncuran aplikasi Siskeudes di Jantho, Aceh Besar dan turut dihadiri Kepala Badan Pengawasam Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh, Azhari dan Plt Sekda Aceh Besar Abdullah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Bertambah, Aceh Tengah Kembali Zona Merah

Ia menjelaskan untuk suksesnya pembangunan di 604 gampong se-Aceh Besar, perlu dukungan semua pihak, sehingga penggunaan dana desa yang diplotkan untuk percepatan pembangunan di gampong betul-betul menerapkan  sistem transparansi dan akuntabilitas, dan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Kemajuan dan kemakmuran dalam masyarakat gampong merupakan dambaan semua kabupaten/kota. Bila gampong maju dan makmur, maka pada saat itulah semua pihak merasa sangat berbahagia karena inti dari pembangunan adalah majunya pedesaan,” katanya.

Ia mengatakan Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait akan selalu bekerja keras untuk mendukung setiap kegiatan pembangunan yang dijalankan di gampong.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Tambah 92 Orang, Corona Varian Alfa Incar Aceh

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar,  Carbaini menjelaskan penerapan aplikasi Siskeudes di Aceh Besar telah dilakukan secara bertahap, yaitu mulai diperkenalkan dan disosialisasikan kepada pemerintah gampong sejak 2017.

Ia mengatakan 2018 DPMG Aceh Besar mulai menerapkan Siskeudes untuk penganggaran dan tahun 2019 sudah mewajibkan hingga proses penatausahaan dan pelaporan.

Kemudian tahun 2020, setiap gampong diwajibkan menggunakan aplikasi Siskeudes mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai pada pelaporan.

“Alhamdulillah, menjelang akhir tahun 2020, aplikasi Siskeudes di Aceh Besar sudah berbasis online,” jelas Carbaini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinas Perkim Banda Aceh Bantu Rehap 118 Rumah Swadaya Bantuan Kementerian PUPR

Menurut dia untuk beberapa tahun terakhir Aceh Besar berada di depan dalam proses pencairan dana desa.

Ia menyebutkan untuk Tahun 2020, Aceh Besar dapat menyalurkan dana desa tahap I sesuai PMK 205 yaitu sebesar 40 persen sebanyak 561 gampong, yang sisanya harus mengikuti PMK 50 Tahap I ditransfer 3 kali dan tahap II juga sudah ditransfer untuk 603 gampong.

Carbaini melanjutkan, saat ini Aceh Besar satu-satunya kabupaten/kota yang sudah menyalurkan Tahap III untuk wilayah KPPN Banda Aceh sebanyak 601 gampong.(Antara)

Baca Juga

Uncategorized

Jelang HUT Ke 76 RI, Koramil Jajaran Kodim 0101 Hiasi Markas Dengan Bendera Dan Umbul-Umbul

Uncategorized

Minat Rekrut Ronaldo, Man City Tak Mau Bayar Juventus

Uncategorized

Tidak Lanjut Arahan Kapolri, Polda Aceh Tindak Kegiatan Premanisme di 15 Lokasi

Uncategorized

Wujudkan Madrasah Berkelas Dunia, Ini Ikhtiar Kemenag Aceh

Uncategorized

Dinas Kesehatan Nagan Raya Aceh Terima 1.820 Dosis Vaksin Moderna

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Serahkan Beasiswa Bantuan PT. SBA untuk Pelajar

Uncategorized

Forkopimda Aceh Termasuk Kapolda Aceh Jemput Kedatangan Presiden RI Ke Aceh

Uncategorized

Bupati Apresiasi Program Bedah Rumah KNPI Aceh Besar