BERITA ONLINE TERVIRAL

Aceh Besar Sosialisasikan Percepatan Tahapan Redistribusi Tanah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 September 2023 - 07:35 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melaksanakan kegiatan sosialisasi redistribusi tanah, dibuka Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang diwakili Asisten I Setdkab Farhan AP di Aula Wisma Atlet di Kota Jantho

Sosialisasi tersebut diikuti Kadis PUPR, Kadis Pangan, Kadis Pertanian, Kadis Perindustrian UKM dan Perdagangan, para Camat dan Keuchik dalam wilayah Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kuta Cot Glie, Indrapuri dan Blang Bintang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Harapan Pemerintah Aceh Besar pada HUT PDAM Tirta Mountala ke 29

Farhan AP dalam sambutannya saat membuka sosialisasi tersebut mengharapkan agar para peserta dapat secara pro-aktif bertanya kepada narasumber terkait persoalan dan kendala yang dihadapi dalam redistribusi tanah. “Kita berharap target redistribusi tanah tahun 2023 ini dapat tercapai, maka persoalan dan kendala yang dihadapi dapat disampaikan pada kegiatan ini,” kata Farhan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  922 KPM Pulo Aceh Terima Bantuan Beras Cadangan Pangan Sekaligus Dua Bulan

Sementara, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Besar Alyadi, SPi MM mengatakan, pelakasanaan sosialisasi redistribusi tanah ini didasari dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar-dasar pokok Agaria dan Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitasi dan alternatif penyelesaian sengketa.

“Dan ada juga peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang PON XXI, Pemkab Aceh Besar Imbau Pengelola Pantai tak Naikkan Harga

Sehingga katanya, Kebijakan reforma agraria ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai tanah untuk kesejahteraan hidupnya.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai tanah untuk kesejahteraan hidupnya,” tutup Alyadi..(*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab dan Masyarakat Aceh Besar Siap Sukseskan PON Aceh-Sumut 

Aceh Besar

MTQ Se-Kemukiman Lamlhom Ke 36 Resmi di Gelar Selama Sepekan

Aceh Besar

Aceh Besar Salurkan Pembayaran Sertifikasi Guru PNS Triwulan III

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dukung Percepatan Vaksinasi Anak Usia Sekolah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi CPNS 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Dukung Penuh Dua Qari Aceh Besar Bertanding di PTQ RRI Nasional

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Aceh Antar Kepulangan Presiden Jokowi

Aceh Besar

Di Aceh Besar, Kotak Suara Pemilu Sudah Bergeser ke Kecamatan