BERITA ONLINE TERVIRAL

Aceh Harus Punya Kuota Haji Khusus Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 22 November 2023 - 13:02 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Aceh harus segera mengimplementasikan Qanun Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah Aceh.

Keberadaan Qanun Aceh ini dinilai solusi untuk persoalan antrian panjang jamaah yang hendak berangkat dari Aceh.

“Solusinya sebenarnya adalah implementasi Qanun Nomor 5 Tahun 2020. Ini untuk mengatasi beberapa di Aceh. Kita ini daerah special yang mendapat keistimewaan,” kata Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi.

Menurutnya, pada pasal 18 Qanun nomor 5 tahun 2020, menyebutkan bahwa Aceh melalui Wali Nanggroe dan Gubernur bisa memohon kuota haji khusus kepada Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Utara

Kuota haji khusus ini diluar jatah kuota nasional yang memang diperuntukkan untuk Aceh dan seluruh provinsi setiap tahunnya.

“Pertama, kuota haji khusus ini bisa memangkas antrian panjang jamaah calon haji asal Aceh untuk berangkat ke tanah suci. Sebagaimana yang perlu diketahui, antrian keberangkatan haji di Aceh kini mencapai puluhan tahun,” kata anggota Komite III DPD RI asal Aceh yang bermitra dengan Kemenag RI ini lagi.

“Saya yakin dengan ikhtiyar bersama, kuota haji khusus ini sangat mungkin diperoleh. Ada banyak orang-orang kompeten di Aceh yang memiliki jaringan kuat ke Saudi Arabia. Jangan pesimis sebelum mencobanya. Yg penting berani usaha sesuai dengan kewenangan yg diberikan,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Raih Kualifikasi Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Kata Syech Fadhil, Qanun Nomor 5 tahun 2020 juga mengamanahkan kalau Aceh bisa membentuk Badan Urusan Haji sendiri untuk kuota khusus tadi.

“Demikian juga dengan biaya haji. Memang tak ada penjelasan detail, tapi tentu akan banyak kemudahan sehingga diharapkan biayanya bisa dipangkas,” ujar Syech Fadhil.

Sedangkan terkait biaya haji 2024 yang diusulkan Kemenag RI naik menjadi Rp105 juta, Syech Fadhil mengaku akan menyurati Kemenag RI secara khusus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ciptakan Keharmonisan Dalam Rumah Tangga, Kodim 0101/KBA Gelar Penyuluhan Psikologi

“Mudah mudahan turun lagi. Tahun 2023 ini juga sempat diusulkan naik tinggi, tapi kemudian kita protes hingga kemudian bisa terjangkau dan batas wajar bagi jamaah.”ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini banyak calon jamaah haji asal Aceh yang mengadu ke saya bahwa jumlah biaya haji usulan Kemenag RI untuk 2024 memberatkan mereka.

“Bahkan banyak calon jamaah yang frustasi, apakah mereka bisa tetap berangkat jika biaya melonjak seperti usulan tadi,”ujarnya. (red/infoPublik)

Baca Juga

Daerah

DPW Gibran Center Aceh Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi dengan DPD se-Aceh

Daerah

Potensi Hujan Masih Tinggi di Sebagian Besar Wilayah Aceh

Daerah

Hari Libur Disdukcapil Aceh Jaya Tetap Lakukan Perekaman e-KTP

Daerah

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Kunjungi RSUDZA Aceh
Simeulue Realisasikan Dana Bansos Anak Yatim Senilai Rp200 Juta

Daerah

Simeulue Realisasikan Dana Bansos Anak Yatim Senilai Rp200 Juta

Daerah

Kepala BKA: Lakukan Inovasi agar Karya Kita Dikenang Rakyat

Daerah

Jaksa Masuk Sekolah, Siswa Diminta Mengenal Hukum agar Terhindar dari Hukuman
Jemaah Haji yang Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat

Info Haji

Jemaah Haji yang Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat