Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Aceh Raih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengelolaan Arsip Elektronik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Februari 2024 - 16:57 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Mengawali tahun 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh (DPKA) kembali mengukir prestasi di tingkat nasional yang berhasil meraih predikat AA (sangat memuaskan) pada pengawasan pengelolaan arsip elektronik sebagai indeks tingkat digitalisasi arsip dalam evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Predikat sangat baik yang diraih DPKA ini tertuang dalam pengumuman dari ANRI nomor B-AK.01.00/6184/2023 tentang Hasil Pengawasan Kearsipan Nasional pada 2023.

Kepala DPKA, Dr Edi Yandra mengatakan, pihaknya selama ini terus konsen dalam hal perbaikan dan kemajuan dibidang arsip dengan beberapa program, salah satunya seperti peluncuran aplikasi pencarian arsip Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Musrenbang 2022",Gubernur Aceh Harapkan Lahirkan Program Berkualitas di Tahun Mendatang

“Kita juga terus menjalin kerjasama dengan SKPA, agar arsip-arsip SKPA yang telah mencapai masanya untuk kita akusisi dan kita simpan di depo kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Edi Yandra menambahkan, diawal tahun kemaren DPKA telah mengakusisi 1.551 berkas arsip milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh.

Selain itu, DPKA juga meraih predikat sangat baik dalam penilaian hasil pengawasan kearsipan eksternal dan verifikasi hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2023 pada Pemerintah Aceh yang dilaksanakan oleh tim Pengawasan Kearsipan ANRI.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Ini, Tamu Tak Di Undang Mendarat Lagi Di Perairan Pidie Dan Aceh Besar

Sementara itu, Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto, dalam surat pengumuman hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 yang diterima DPKA menyampaikan apresiasi terhadap prestasi tersebut.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap seluruh kabupaten/kota se Provinsi Aceh. Mengingat pengawasan kearsipan internal memiliki dampak yang sangat strategis dalam mendorong perangkat daerah mewujudkan akuntabilitas kinerja, maka kami mohon bapak Gubernur beserta jajaran mendorong kabupaten/kota diwilayah Provinsi Aceh harus melaksanakan pengawasan kearsipan internal,” ujar Imam Gunarto.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nama Sekda Aceh Barat Diduga Masuk SK Daftar Calon Petani Penerima Manfaat, GeRAK Minta PJ Bupati Evaluasi

Pada tahun 2023 ANRI juga melaksanakan pengawasan pengelolaan arsip elektronik sebagai indeks tingkat digitalisasi arsip dalam evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB general) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Reformasi Birokrasi.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

PUPR Aceh Utara Usulkan Anggaran Rehab Jembatan di Tanas Luas Rp 500 Juta

Daerah

BMA Sosialisasikan Zakat Penghasilan kepada IDI Aceh

Daerah

Ke Pedalaman Simpang Jernih, Tim DTPK Dinkes Aceh Arungi Sungai 2 Jam

Daerah

Gubernur Aceh: Pengembangan Kampus II Unsyiah harus Ramah Lingkungan

Daerah

PLN Sumut Kerja Sama Dengan BKSDA Bangunan Jaringan Listrik di Hutan Konservasi

Artikel

Cempege Institute Apresiasi 100 Hari Tagore-Armia: Janji Kampanye Terealisasi, Kampus Unsyiah Lampahan Kembali Beroperasi!.

Daerah

UPTD Puskesmas Padang Panyang Luncurkan 6 Inovasi Program Kesehatan

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2021