Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:57 WIB

Aceh Raih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengelolaan Arsip Elektronik

0:00

FANEWS.ID – Mengawali tahun 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh (DPKA) kembali mengukir prestasi di tingkat nasional yang berhasil meraih predikat AA (sangat memuaskan) pada pengawasan pengelolaan arsip elektronik sebagai indeks tingkat digitalisasi arsip dalam evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Predikat sangat baik yang diraih DPKA ini tertuang dalam pengumuman dari ANRI nomor B-AK.01.00/6184/2023 tentang Hasil Pengawasan Kearsipan Nasional pada 2023.

Kepala DPKA, Dr Edi Yandra mengatakan, pihaknya selama ini terus konsen dalam hal perbaikan dan kemajuan dibidang arsip dengan beberapa program, salah satunya seperti peluncuran aplikasi pencarian arsip Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   KUA Singkil Utara dan IPARI lakukan Pembinaan Mualaf

“Kita juga terus menjalin kerjasama dengan SKPA, agar arsip-arsip SKPA yang telah mencapai masanya untuk kita akusisi dan kita simpan di depo kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Edi Yandra menambahkan, diawal tahun kemaren DPKA telah mengakusisi 1.551 berkas arsip milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh.

Selain itu, DPKA juga meraih predikat sangat baik dalam penilaian hasil pengawasan kearsipan eksternal dan verifikasi hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2023 pada Pemerintah Aceh yang dilaksanakan oleh tim Pengawasan Kearsipan ANRI.

Baca Juga Artikel Berita nya   Panelis Terkesan dengan Dua Inovasi Pemerintah Aceh

Sementara itu, Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto, dalam surat pengumuman hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 yang diterima DPKA menyampaikan apresiasi terhadap prestasi tersebut.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap seluruh kabupaten/kota se Provinsi Aceh. Mengingat pengawasan kearsipan internal memiliki dampak yang sangat strategis dalam mendorong perangkat daerah mewujudkan akuntabilitas kinerja, maka kami mohon bapak Gubernur beserta jajaran mendorong kabupaten/kota diwilayah Provinsi Aceh harus melaksanakan pengawasan kearsipan internal,” ujar Imam Gunarto.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sekda Aceh Pantau Pelayanan Kesehatan RSUDZA di Hari Libur

Pada tahun 2023 ANRI juga melaksanakan pengawasan pengelolaan arsip elektronik sebagai indeks tingkat digitalisasi arsip dalam evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB general) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Reformasi Birokrasi.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

RSUD Pidie Jaya Sudah Miliki Mesin Cuci Darah

Daerah

Tiga Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir

Daerah

Kadiskominsa Aceh Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Geoportal Simpul Jaringan Provinsi Aceh

Daerah

Gubernur Nova Minta Bank Aceh Syariah Tingkatkan Kapasitas SDM

Daerah

Pelaksanaan MTQ di Simeulue Sukses Diberi Apresiasi

Daerah

Bank Aceh Berkomitmen Naikkan Kelas UMKM Aceh

Daerah

GEN Aceh Latih Belasan Remaja jadi Edukator Bahaya Rokok

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Sosialisasi Kepmenkumhan tentang Manajemen Kehumasan