BERITA ONLINE TERVIRAL

Affiliator Sedih usai TikTok Shop Ditutup: seperti di PHK Massal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 5 Oktober 2023 - 09:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – TikTok Shop resmi ditutup pukul 17.00 WIB, Rabu (4/10/2023) kemarin. Ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Larang tersebut pun membuat salah satu affiliator atau orang yang mempromosikan produk di TikTok Shop, Indah (27) sedih dan kecewa dengan keputusan pemerintah. Aturan tersebut membuat dirinya kehilangan pekerjaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waskita Menangkan Tender Bangun Jalan Kawasan Inti IKN Rp1,6 T

“Ya kecewa banget. Karena, secara enggak langsung ini ada 7 juta affiliator seperti di PHK massal sih. Kalau untuk affiliator ke depannya aku juga tidak tahu gimana yang pasti hari ini aku bakal kehilangan pekerjaan,” kata Indah saat dihubungi Tirto, Rabu (4/10/2023).

Dia mengaku penutupan TikTok Shop sangat berdampak seperti di PHK massal. Apalagi ini merupakan mata pencaharian satu-satunya dan ladang untuk membantu suaminya mendapatkan penghasilan tambahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sempat Bertahan Diharga Rp.1.700, Harga TBS Sawit Di Aceh Selatan Kembali Anjlok

“Penghasilan enggak menentu, kalau rame ya rame, kalau sepi ya sepi, tapi rata-rata mencukupi kebutuhan sehari-hari aku,” bebernya.

Dia mengklaim menjadi affiliator mendapatkan cuan dari live streaming. Sementara itu, dia mengakui tidak ingin beralih profesi menjadi seller. Butuh modal besar dan cara kerja yang berbeda.

“Affiliator enggak mungkin jadi seller. Karena butuh modal lebih besar lagi, dan cara kerja nya juga beda lagi,” keluhnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dukung Ketahanan Pangan, Pj Bupati Aceh Tengah Tanam Cabai di Wihni Durin

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berharap TikTok Shop secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator dan konsumen. Kemudian, Teten juga mengapresiasi TikTok Shop yang telah mematuhi regulasi yang ada di Indonesia.

“Memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” kata Teten Masduki dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023)..(sumber:tirto)

Baca Juga

Ekonomi

Inovasi Baperan DPMPTSP Aceh Jaya Permudah Pengurusan Izin Usaha

Ekonomi

Pemko Terima Intensif Fiskal Pengendalian Inflasi

Ekonomi

Aceh Tengah Juara Terbaik Aceh Culinary Festival 2023

Aceh Besar

Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Gampong Lubuk Sukon Diserbu Pembeli

Ekonomi

Transaksi Riyal di BSI Naik 57,18% Pada Musim Haji 2024

Ekonomi

BMPD Aceh Kukuhkan Pengurus dan Berikan Santunan kepada Anak Yatim

Ekonomi

UMKM Aceh Harus Memiliki Daya Saing

Ekonomi

Sempat Tertunda 11 Tahun, Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Kerja Blok Bireuen-Sigli