Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:03 WIB

Aipda Wardika Saputra, S. H, Sosok Polisi Di Aceh Yang Melakukan Penangkaran Penyu Dan Penanaman Terumbu Karang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:03 WIB    Banda Aceh

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Ada sosok Personel Polri di Aceh bertugas di Polres Simeulue dengan jabatan terakhir sebagai PS. Kanit III Satreskrim, dia adalah Aipda Wardika Saputra, S. H.

Aipda Wardika Saputra, S. H, adalah sosok Polisi yang kesehariannya disamping melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, ia juga berkesempatan untuk menyelamatkan generasi penyu dengan melakukan penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang di beberapa pesisir pantai dan lokasi strategis lainnya di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh.

Aipda Wardika Saputra, S. H, menjadi anggota Polri pada tahun 2003 dan tugas pertamanya di tempatkan di Polda Metro Jaya, kemudian tahun 2010 pindah tugas ke Polda Aceh dan selanjutnya ditempatkan di Polres Simeulue hingga sekarang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seorang Nenek Yang Sakit Menahun Dijenguk Kapolres Lhokseumawe

Di sela-sela tugasnya sebagai anggota Polri, Aipda Wardika Saputra, S. H, selain berprestasi dalam tugas, ia sangat peduli lingkungan dengan melakukan penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang.

Aipda Wardika Saputra, S. H, yang lahir dan besar di Simeulue, saat ini sedang menempuh pendidikan pembentukan Perwira atau Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi.

Salah satu alasan ia melakukan penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang adalah karena maraknya penjualan telur penyu untuk dikonsumsi dan hampir punahnya terumbu karang di laut di Pulau Simeulue. Penyu merupakan salah jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Timur Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Alasan tersebutlah yang menginisiasinya dan kemudian ia mulai melakukan pendekatan dengan masyarakat terkait betapa pentingnya melindungi habitat hewan yang dilindungi bahkan ia juga melakukan survey bersama masyarakat dan rekan sesama Polisi di Polres Simeulue.

Pada tahun 2021, Aipda Wardika Saputra, S. H, memulai kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat yakni, Ecosystem Impact yang diketuanya oleh seorang masyarakat Simeulue dan beranggotakan 36 orang, setelah itu langsung terjun dalam upaya perlindungan hewan yang dilindungi, yakni penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang di lokasi-lokasi strategis di wilayah laut Pulau Simeulue.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Residivis Curanmor Ditangkap, 1 Unit Mobil dan 22 Sepmor Diamankan

Sejumlah penghargaan telah diraih Aipda Wardika Saputra, S. H, baik penghargaan keberhasilan di bidang tugasnya maupun keberhasilan dalam kegiatan penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang.

” Apa yang dilakukan Aipda Wardika Saputra, S. H, tersebut adalah kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat serta dapat membanggakan institusi Polri dan Pimpinan Polda Aceh menyampaikan ucapan terima kasih serta mengapresiasinya,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya, Sabtu (13/7/2024).

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

Sebanyak 7 Peserta Rekrutmen SIPSS Ikuti Ujian Kesamaptaan

Polda Aceh

Polres Pidie Ungkap Kasus Tambang Ilegal, 1 Eskavator Diamankan

Polda Aceh

Kapolda Aceh Terima Penghargaan Serambi Awards 2024

Polda Aceh

Kapolda Aceh dan Pangdam IM Hadiri Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Brimob

Polda Aceh

Dirsamapta Polda Aceh Sambut Kedatangan Danlanud SIM yang Baru

Polda Aceh

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Musibah Banjir

Polda Aceh

Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Aceh Cek Pospam Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue

Polda Aceh

Dua Pucuk M-16 Sisa Konflik yang Diterima Dirreskrimsus Polda Aceh Masih Aktif