Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Aktivis Bener Meriah Heru Ramadhan: Bupati Bener Meriah Diduga Lakukan Pembayaran Tanah Tanpa Dasar Hukum,Desak Penyelidikan!

Oleh : HRDN    Editor : LBS    Rabu, 28 Mei 2025 - 20:05 WIB    Redelong

Foto (IST) : Heru Ramadhan Aktivis Bener Meriah Saat Melakukan Orasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Foto (IST) : Heru Ramadhan Aktivis Bener Meriah Saat Melakukan Orasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Redelong (Fanews.co)™Heru Ramadhan, Aktivis masyarakat Bener Meriah, menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) di kawasan Pante Raya, yang diduga melibatkan pembelian lahan milik pribadi Bupati Bener Meriah, Ir. Tagore Abu Bakar.

Berdasarkan penelusuran melalui akun resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) serta dokumen perencanaan dan penganggaran, diduga kegiatan pembayaran ganti rugi lahan tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadis Sosial Aceh Serahkan Satu Truk Bantuan Di Lokasi Banjir

“Kegiatan ini diduga tidak memiliki dasar anggaran yang sah. Artinya, proses tersebut telah melanggar prinsip legalitas dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Heru Ramadhan, Aktivis yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Ia juga mengungkapkan bahwa diduga proses pembayaran dilakukan langsung ke rekening pribadi Bupati Tagore tanpa melalui kajian teknis, appraisal independen, maupun prosedur administrasi yang semestinya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asisten I Sekdakab Lepas 10 Peserta Kafilah MQK Aceh Besar

“Proses pembebasan lahan ini sangat janggal dan patut dipertanyakan. Kami menduga kuat telah terjadi pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Heru Ramadhan meminta Dinas Pertanahan Bener Meriah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait dasar hukum dan prosedur pembelian lahan tersebut. Ia juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal untuk segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan lahan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wamenkominfo Berharap Diplomasi Kuliner Aceh Diperluas

“Ini bukan sekadar persoalan prosedur, tetapi menyangkut integritas dan moralitas dalam pengelolaan uang rakyat,” pungkas Heru Ramadhan, Aktivis yang konsisten dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih dan transparan.(Rilis)

Baca Juga

Nasional

Menikmati Hutan Mangrove Mentawir & Potensi Ekowisata di IKN

Daerah

Mengharukan! Kombes Pol M Iqbal Mengunjungi Penderita Lumpuh Layu dan Anak-Anak Terlantar
Polri Buka Hotline Pengaduan Rekrutmen Anggota Buntut Kasus Pungli

News

Polri Buka Hotline Pengaduan Rekrutmen Anggota Buntut Kasus Pungli

News

Pemkab Aceh Barat Pastikan Ternak untuk kurban Aman Dikonsumsi

Nasional

Forum PRB Aceh Sukseskan Bulan PRB di Kendari

Hukrim

Satgas TPPO Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang di Batam

News

Soal Pemberhentian Tenaga Honorer, Nasrul Zaman: Seharusnya UUPA Jadi Pegangan

News

“Awas, Wartawan Bodrek “Gentayangan” di Aceh Besar, Kerap Nakuti Kepsek