Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Jumat, 18 Februari 2022 - 02:17 WIB

Anak Aceh yang Miliki KIA Dapat Diskon di Sepuluh Tempat Usaha

0:00

“Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, bersama Kadis DRKA, Syarbaini menyaksikan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama sepuluh pengelola usaha, di Kantor DRKA, Banda Aceh, Kamis, (17/2/2022) .

 

BANDA ACEH— Pemerintah Aceh melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melakukan penandatanganan kerja sama dengan sepuluh pengelola usaha dalam rangka pemanfaatan kartu identitas anak (KIA).

Melalui kerja sama tersebut, maka setiap anak Aceh yang memiliki KIA mendapatkan diskon jika berbelanja di sepuluh tempat usaha tersebut.

Penandatanganan yang dilakukan Kepala DRKA, Teuku Syarbaini bersama sepuluh pengelola usaha tersebut berlangsung di Kantor DRKA, Kamis, (17/2/2022).

Baca Juga Artikel Berita nya   Realisasi Belanja APBN di Provinsi Aceh hingga Februari 2024 Capai Rp6,02 Triliun

Kesepuluh tempat usaha tersebut yaitu, Hotel Permata Hati, Hotel The Pade, Hotel Kyriad Muraya, Hotel Hermes, wahana wisata Taman Rusa, toko Buku Zikra, toko Mitra Photo, Bakso Pak Nu, dan klinik dokter gigi Afriyanti.

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar mengapresiasi DRKA melakukan kerja sama dengan dunia usaha untuk dapat menarik perhatian semua orang tua, agar segera mendaftarkan anaknya mendapatkan kartu identitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah masing-masing.

“Kita harus terus melakukan upaya-upaya atau inovasi-inovasi sehingga cakupan anak Aceh yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) terus meningkat, ” kata Jafar.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kadis LHK Aceh Tenggara: Banyak Warga tak Berlangganan Buang Sampah di TPS Pajak Pagi

Jafar berharap ke depannya, tak hanya sepuluh tempat usaha tersebut, namun usaha-usaha lainnya dapat ikut serta bekerja sama dengan DRKA. Menurutnya kerja sama tersebut merupakan simbiosis mutualisme, selain cakupan KIA meningkat, dunia usaha juga bertambah omset.

Jafar mengatakan, pemberian KIA kepada anak menunjukkan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak, serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Melalui KIA anak-anak juga dapat menggunakan sebagai kelengkapan administrasi untuk memanfaatkan layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   MPU Imbau Semua Instansi di Aceh Harus Bebas dari Praktik Judol

Sementara itu, Kepala DRKA, Syarbaini mengatakan, pembuatan KIA merupakan amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA digunakan untuk anak yang berusia 0 sampai 17 tahun. Sementara jika di atas usia tersebut, maka dialihkan ke KTP elektronik.

“Cakupan anak Aceh yang memiliki KIA mencapai 42 persen, lebih dari target nasional sebanyak 30 persen, ” kata Syarbaini.

Syarbaini mengatakan, pihaknya akan terus bekerja keras agar cakupan anak Aceh yang memiliki KIA terus meningkat. Pihaknya juga akan melakukan inovasi seperti kerja sama dengan dunia usaha pada hari ini. [•]

Baca Juga

Daerah

Insani Gelar Perlombaan MQK Antar Santri Se Aceh Utara
Puluhan Warung di Simpang Rangkaya Diterjang Angin Kencang

Daerah

Puluhan Warung di Simpang Rangkaya Diterjang Angin Kencang

Daerah

Selama Ramadhan, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp11,15 M

Daerah

Tim Kalibrasi Kankemenag Aceh Tenggara Luruskan Arah Kiblat Masjid

Daerah

PLN Berikan Panduan kepada Masyarakat Aceh Hadapi Cuaca Ekstrem

Daerah

Tim Penggerak PKK Aceh Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Tahun 2023

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Mutasi Kalapas Kelas II B Meulaboh

Daerah

Camat Kadafi Sambangi Geuceu Iniem