FANEWS.ID – Tokoh pemuda sekaligus mantan ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Sertalia, menilai Pemerintah Aceh Tengah tidak mendukung pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut.
Dugaan itu dilatarbelakangi oleh belum adanya dukungan fasilitas dan anggaran Pilkada pasca pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) 2024.
“Hampir dua bulan Panwaslih Pilkada Aceh Tengah sudah terbentuk, tapi sampai saat ini Pemkab belum mengalokasikan anggaran kepada mereka,” kata Sertalia.
Padahal menurut aturan pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas dan anggaran untuk lembaga pengawas tersebut. Ketiadaan anggaran tersebut juga akan berdampak pada semua kegiatan Panwaslih dalam mengawasi tahapan Pilkada di Aceh Tengah yang sedang berjalan.
“Saat ini ada proses perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih dan proses verifikasi faktual terhadap syarat dukungan pasangan calon yang jalur independen,” ujarnya.
Menurutnya kondisi tersebut bukan hanya merugikan partai politik dan bakal pasangan calon, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas.
“Tanpa adanya pengawasan, kita khawatir para petugas yang direkrut dan tahapan verfak menguntungkan beberapa pihak,” kata Sertalia.
“Siapa yang bisa menjamin jika para petugas saat melakukan pendataan ia melakukan kampanye kepada calon tertentu? Itu bisa saja terjadi di lapangan,” ujarnya lagi.
Semestinya menurut Sertalia, DPRK Aceh Tengah peka terhadap kondisi tersebut sebab mereka notabenenya juga petugas partai politik.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Pilkada Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma, mengaku telah mengusulkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Tengah, sebesar kurang lebih Rp17 miliar.
“Belum tahu berapa kepastian yang akan dialokasikan Pemkab Aceh Tengah, karena hingga saat ini kita belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ungkap Ismid.
Dalam waktu dekat kata dia, Panwaslih akan kembali duduk bersama TAPD Aceh Tengah untuk membahas terkait anggaran tersebut.
“Kami berharap SK sekretariat dan penandatanganan NPHD segera dilaksanakan,” lanjut Ismid.
Meski demikian, Ismid mengatakan Panwaslih Aceh Tengah tetap melakukan pengawasan sesuai aturan walaupun anggaran masih terkendala. (red/habaaceh)