Berita News terviral

Anggota DPRA Sebut RKPA dengan RPJM Bagaikan Api Jauh dari Panggang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 18 Oktober 2021 - 13:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M. Rizal Falevi Kirani menyebutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 akan diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA apakah akan dibahas di komisi atau tidak.

“KUA-PPAS nanti kesepakatan di Banggar DPRA, karena diakan diterima dalam rapat paripurna, tapi sekarangkan belum paripurna, kebiasaannya tahun kemarin ya tetap dibahas di komisi-komisi, dan kita menginginkan pembahasan di komisi,” kata Falevi Kirani, Kepada Wartawan, Senin (18/10/2021).

Falevi mengatakan, sebelum membahas KUA-PPAS, DPRA terlebih dahulu akan merampungkan pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Aceh (RKPA), sehingga tidak ada yang tersembunyi seperti kekhususan dan keistimewaan Aceh serta pembangunan rumah layak huni atau rumah dhuafa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP: Seluruh Bacaleg DPRK Banda Aceh dari PDA Gugur

“Inikan belum kita terima KUA-PPAS-nya, baru dititip di Sekwan, karena penyerahan KUA-PPAS harus melalui paripurna, dia tidak bisa semerta-merta seperti itu. Ini  kita rampungkan dulu pembahasan RKPA sehingga nanti tidak ada yang tersembunyi, misalnya seperti kekhususan dan keistimewaan Aceh, masjid dan meunasah itukan harus tertampung semuanya, kemudian bangunan rumah dhuafa jangan seperti kemarin,” sebutnya.

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu menjelaskan, pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) sangat penting dilakukan, sebab dalam sub kegiatan jangan sampai tidak masuk program-program yang memang menjawab persoalan masyarakat Aceh dan termasuk rumah dhuafa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Menilai Kebersihan Kota Banda Aceh Sudah Optimal, Tapi Perlu Keberlanjutan

“Ini masih tahap awal, nanti kita detailkan beberapa yang dianggarkan oleh Pemerintah tentang rumah dhuafa terjawab tidak dalam RPJM, nah sekilas kami lihat RPJM lain RKPA lain, bagaikan api jauh dari panggang jauh sekali, tapi kita belum mengupas sampai detail, masih ada tiga sampai empat hari lagi kita bahas RKPA,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Falevi juga mengungkapkan, Rancangan Kerja Pemerintah Aceh tahun 2022 harus menjawab persoalan kemiskinan, sehingga skema Pemerintah Aceh yang dibangun dalam menekan angka kemiskinan seperti apa, dan DPRA juga akan korelasikan dengan RPJM termasuk lima tahun pemerintah Irwandi-Nova yang akan membangun rumah dhuafa minimal 30 ribu unit.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Besuk Warga Penderita Autoimun di Gampong Keuramat

“Terkait angka kemiskinan bagaimana skema yang dibangun oleh Pemerintah Aceh, nanti kita korelasikan dengan RPJM termasuk lima tahun pemerintahan Irwandi-Nova itukan minimal ada 30 ribu rumah dhuafa yang harus dibangun sesuai dengan RPJM, tapi ini tidak ada, tadi juga disampaikan bagaimana korelasi dengan Aceh Hebat, bagaimana 15 program prioritas itukan harus terjawab, nah ini belum kita masuk ke detail itu,” tutupnya. (R)”

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Tekankan Pembangunan di Banda Aceh Harus Melalui Perencanaan yang Bagus

Parlementerial

Anggota DPRA Desak Pemerintah Cabut Aturan Baru JHT

Daerah

DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan

Parlementerial

Ketua DPRA Ingatkan Gubernur Aceh Terkait Kemiskinan hingga Target RPJMA

Parlementerial

Ketua DPRK Motivasi Peserta Pelatihan Pola Asuh Anak Kader PKK Gampong se-Kuta Alam

Parlementerial

Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, SE., M.Si, Akan Tindak Lanjuti Pasokan Air Bersih di Gampong Neusu

Parlementerial

DPRK Minta Peran Kepala Sekolah Lebih Ditingkatkan Untuk Menjaga Mutu Pendidikan di Banda Aceh

Parlementerial

Ketua DPRK Terima Audiensi Panwaslih Banda Aceh