Berita News terviral

Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Pj Wali Kota Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 24 Juli 2023 - 23:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi MPd. Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Pj Wali Kota Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja. 

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi, mendukung penuh kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin yang menegakkan kedisiplinan pegawai negeri sipil, yakni melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Baleg DPRK Aceh Besar Kunker ke SD dan SMP Dalam Rangka Pembahasan Raqan Tentang Sistem Pendidikan Terpadu

“Kita berharap Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang nongkrong di warung-warung kopi pada saat jam kerja,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pak Bhen Raih Penghargaan Dewan DPRK Paling Aktif di Media Dari DPD Gerindra Aceh

Menurut politisi PAN, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh, karena salah satu tugas ASN sebagai pelayan publik yang memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

Jika kedapatan yang melanggar, Musriadi minta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM beri sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK: Revisi UUPA untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Aceh

“Setiap ASN dan non ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan Non ASN, termasuk disiplin,” demikian Musriadi.(*)

Baca Juga

Parlementerial

Datangi Basecamp Aceh Bergerak, Ketua DPRK Banda Aceh Diskusi Film Bersama Sineas Muda

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA: Pemeliharaan Jalan Cot Mane-Blangpidie siap Tahun Ini

Parlementerial

Komisi II DPRA Gelar RDPU Raqan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Parlementerial

Isnaini Husda Sosialisasi Beasiswa PIP di SMP 8 Banda Aceh

Parlementerial

Anggota DPRK Banda Aceh Husaini: Minta Satu Persen Saham Blok B untuk Pemko

Parlementerial

Sahuti Keluhan Layanan Air Bersih, Ketua DPRK Ajak Dinas Terkait Turun Langsung ke Lampulo

Parlementerial

DPRK Terima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, Sambut Hangat Kunjungan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang untuk Berbagi Rencana Pembangunan Tahun 2023