Berita News terviral

Anggota DPRK Banda Aceh Husaini: Minta Satu Persen Saham Blok B untuk Pemko

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 29 Oktober 2023 - 12:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Husaini

Fanews.id, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Husaini , meminta Pemerintah Aceh memberikan satu persen saham kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Persis seperti yang diberikan kepada BUMD PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL).

Kami minta agar Pemerintah Aceh memberikan satu persen saham dalam pengelolaan Blok B kepada Kota Banda Aceh, agar masyarakat Kota Banda Aceh juga mendapatkan manfaat dari kandungan bumi Aceh,” kata Husaini dalam relisnya, yang diterima media ini, kemarin.

Menurut Husaini, pihaknya menyambut baik rencana strategis Pemerintah Aceh dalam mengambil alih pengelolaan Blok B melalui Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) atau PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Datangi Basecamp Aceh Bergerak, Ketua DPRK Banda Aceh Diskusi Film Bersama Sineas Muda

Politisi PNA ini menilai tindakan itu sesuai dengan semangat regulasi kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tentang Pemerintah Aceh dan peraturan teknis terkait migas. Dalam PP 23 tahun 2015 diatur tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Yang penting selama sahamnya 100 persen milik Pemerintah Aceh dan tidak ditawarkan kepada perusahaan swasta. Sudah cukup hasil bumi Aceh dinikmati perusahaan swasta. Sekarang saatnya daerah yang menikmati hasilnya,” kata Husaini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPR Kota Banda Aceh Ajak Jamaah Agar Miliki Amalan Unggulan

Lebih lanjut Husaini, mengatakan Pemerintah Aceh harus bersikap adil dalam pengelolaan Blok Migas supaya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh, termasuk masyarakat Banda Aceh. Pihaknya juga mendukung agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat persentase saham lebih besar dalam perusahaan PT Pema Global Energy.

“Pengelolaan Blok migas Aceh adalah salah satu penyebab konflik di Aceh. Mari kita jaga bersama perdamaian Aceh jangan pengelolaan migas ini dibisniskan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Husaini.

Ia menyarankan agar Pemerintah Aceh mengajak seluruh kabupaten/kota di Aceh menyertakan modal dalam pengelolaan Blok B tersebut. Semangat kebersamaan dalam membangun Aceh ini perlu dilakukan secara terbuka dan transparan. Dalam hal kesiapan penyertaan modal sebesar 1 persen, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menyiapkan dana yang dibutuhkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Bentuk Pansus Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Menelusuri Mafia Proyek APBA 2021

Pihaknya juga memahami pengelolaan migas tersebut adalah bisnis yang berisiko jika tidak dikelola secara profesional. Oleh karena itu, PT PEMA dapat membagi sharing risk tersebut kepada pemerintah seluruh daerah di Aceh dengan mengikut sertakan mereka ke dalam bisnis. “Langkah ini akan memunculkan multiplier effect ekonomi di seluruh Aceh,” pungkas Husaini. (Adv)

Baca Juga

Parlementerial

KOMISI III DPRA Pantau Kinerja PT. PEMA GLOBAL ENERGI (PGE)

Parlementerial

Ketua DPR Kota Banda Aceh Ajak Jamaah Agar Miliki Amalan Unggulan

Parlementerial

Pesan Ketua DPRK: Jangan Ragukan Pertolongan Allah

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA Sorot Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pesantren

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh: Semua Warga Punya Tanggung Jawab Menjaga Syariat Islam

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Warga Perkuat Pageu Gampong

Parlementerial

40 Tahun Kota Jantho, Ketua DPRK Aceh Besar Secepatnya Harus Dibenahi dan Pengentasan Kemiskinan

Parlementerial

Lestarikan Budaya Tak benda, DPRK Banda Aceh Lahirkan Qanun