FANEWS.ID – Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya periode 2023-2028 diminta untuk netral pada Pemilu 2024.
Permintaan itu dikatakan Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, usai menghadiri pelantikan dan sumpah anggota KIP Aceh Jaya periode 2023-2028, dilakukan di aula Setdakab Kabupaten Aceh Jaya.
ia menegaskan, anggota KIP sudah dipilih, sudah disumpah. Sumpah yang telah dibacakan untuk dijalankan.
“Tentu tugas penyelengara harus menyukseskan berbagai tahapan, baik sejak awal hingga pelantikan harus terus menjaga netralitas sehingga pesta demokrasi akan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, anggota KIP Aceh Jaya periode 2023-2028 dilantik dan disumpah oleh Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, yang turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, Ketua Pengadilan Negeri Calang, Kapolres Aceh Jaya, Dandim 0114 Aceh Jaya, Sekda Aceh Jaya, perwakilan dari KIP Aceh serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Aceh Jaya.
Nurdin menyampaikan pentingnya peran KIP dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang adil, jujur dan transparan di kabupaten ini.
Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi dan berupaya menciptakan iklim politik yang sehat.
“Kami mengucapkan selamat kepada komisioner yang baru saja dilantik, pada hari ini, di pundak saudara-saudara sebagaimana dilantik tadi tercantum harapan juga beban tanggungjawab yang harus diselesaikan yaitu mengawal terselenggaranya Pemilu di Kabupaten Aceh Jaya, baik pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRA, DPRK, bupati dan wakil bupati Aceh Jaya, gubernur dan wakil gubernur Aceh serta pemilihan predisen dan wakil presiden Republik Indonesia,” kata Nurdin..(*)
sumber: InfoPublik




































































