FANEWS.ID – Pemerintah Aceh telah mengajukan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) untuk Antisipasi Makin Maraknya Narkotika. Saat ini Aceh baru punya 10 BNNK dari 23 kabupaten/kota.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Aceh.
“Bakal ada penambahan BNNK di tiga daerah yakni di Pemkab Aceg Barat, Aceh Utara dan Aceh Tenggara,” ungkap Rudy Ahmad.
Penambahan ini dipandang perlu karena semakin meningkatnya kejahatan narkotika yang menjadi ancaman global. masalah narkotika tidak lagi terbatas di perkotaan saja, melainkan telah merasuki segala lapisan kehidupan termasuk daerah perdesaan dan berbagai usia.
Brigjen. Pol. Rudy menyatakan pentingnya partisipasi aktif semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hal ini sejalan dengan undang-undang yang ada serta Rencana Aksi Nasional P4GN, di mana BNN memiliki peran krusial dalam pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
BNNP Aceh telah gencar mengatasi masalah ini dengan strategi pengurangan, termasuk tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas.
Untuk mencapai tujuan ini, kerjasama erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangatlah diperlukan. Dalam upaya pencegahan, BNNP Aceh juga melibatkan komunitas lokal dengan program edukasi, kegiatan sosial, dan kelompok pendukung.
Disampaikannya, BNNP Aceh menangani 48 perkara narkotika sepanjang tahun 2023. Sementara BNN Kabupaten/Kota (BNNK), kasus narkotika yang ditangani mencapai 13 perkara.
Dari puluhan perkara itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 5.601,90 gram sabu dan 119,304,60 gram ganja.
Sepanjang 2023, Rudy menyebutkan BNNP Aceh juga memusnahkan tiga ladang ganja di tiga lokasi dalam Kabupaten Aceh Besar, dengan total luasan lahan 5,5 hektare.
Selaras dengan upaya nasional, BNNP Aceh terus berinovasi menggunakan teknologi mutakhir untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kerjasama lintas sektor serta adaptasi strategi yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menghadapi seriusnya masalah penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Pemda Aceh juga mengajukan pembentukan BNNK yang direkomendasikan BNN, dengan beberapa kabupaten/kota yang direkomendasikan untuk pembentukan BNNK diantaranya Kabupaten Aceh Utara, Aceh Barat dan Aceh Tenggara.
Data kinerja bidang pemberantasan serta upaya pemusnahan barang bukti narkotika juga menjadi bagian penting dari upaya ini. (red/InfoPublik)