BERITA ONLINE TERVIRAL

Apakah Nama Anda Terdaftar di DTKS ? Ayo Cek di Aplikasi SIKS-Dataku

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 24 Maret 2021 - 18:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Kementerian Sosial RI terus mengupdate pelayanan terpadu untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi, salah satunya melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Data Terpadu di Jemariku (SIKS-Dataku).

Aplikasi ini merupakan cara Kemensos RI dalam memberikan informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Ajak Kabupaten/Kota Kampanyekan Lindungi Lansia dan Komorbid

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tinggal menginstal dan mengakses informasi dengan mudah untuk mengetahui apakah dirinya terdata di DTKS atau tidak.

Instal Aplikasi di sini

Dikutip dari Website TNP2K Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sekretariat Wakil Presiden RI menjelaskan, DTKS adalah program perlindungan sosial dengan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19

Sumber utama DTKS adalah hasil kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial.

Dengan menggunakan data dari DTKS, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ayo Buka Tabungan Seulanga, Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Kantor Kas Lampeuneurut Serahkan Hadiah Seulanga

Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Lembaga lain yang menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat menggunakan data dari DTKS. hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 8/HUK/2019, dan tidak termasuk keluarga yang belum memiliki status kesejahteraan.[]

Baca Juga

Uncategorized

Aceh Tamiang Zona Oranye Covid-19, Kasus Positif Baru 91 Orang

Uncategorized

Gubernur Nova: PAUD HI Investasi Masa Depan Bangsa

Uncategorized

Ini Pesan Gubernur Aceh Nova Iriansyah Pada Acara Wisuda Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa

Uncategorized

Menkeu Dorong Percepatan Penggunaan TKDD

Uncategorized

Kapolda Aceh Jadi Narasumber Dialog Penanganan dan Penegakan Hukum Karhutla di Aceh

Uncategorized

Kunker Kapolda Aceh ke Polres Aceh Singkil

Uncategorized

Ramli MS Minta Kegiatan yang Tertunda Akibat Refocusing Bisa Dilanjutkan Kembali

Uncategorized

Ketua MPU Aceh Wafat, Polda Aceh Sampaikan Ucapan Belasungkawa