BERITA ONLINE TERVIRAL

Aplikasi ‘PeduliLindungi’ Mulai Diterapkan di Kantor Gubernur

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 1 November 2021 - 06:03 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00


Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH. M.Hum bersama para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala Biro Setda Aceh, Melakukan Simulasi PeduliLindungi pada Hari Kerja ASN Pemerintah Aceh di Lobi Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (1/11/2021).

 

BANDA ACEH – Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, memantau penerapan perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ di lingkungan Kantor Gubernur Aceh, Senin, (1/11/2021).

Barcode aplikasi ‘PeduliLindungi’ dipasang di pintu masuk utama Kantor Gubernur dan di setiap pintu masuk ruangan Biro dalam lingkungan kantor tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Bupati Nagan Raya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Di pintu utama, Asisten I dan Asisten II Sekda Aceh beserta Staf Ahli Gubernur Aceh dan para Kepala Biro melakukan scan barcode perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ sebelum memasuki kantor. Usai melakukan scan barcode dengan lancar, semua pejabat utama di lingkungan Setda Aceh itu berkunjung ke setiap ruangan Biro untuk memantau para ASN yang juga mulai melakukan scan barcode ‘PeduliLindungi’ sebelum masuk ruangan kerja masing-masing.

Pada pekan lalu, Jumat (29/10) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah telah melakukan simulasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Aceh. Simulasi itu berlangsung di depan gedung P2K di komplek Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kota Sabang Raih Penghargaan Peningkatan MCP tahun 2022 dari KPK RI

Taqwallah menegaskan, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh yang telah dinyatakan layak vaksin, wajib menjalani vaksinasi Covid-19 tanpa kecuali.

Kepada para kepala SKPA juga diingatkan untuk segera memastikan seluruh ASN di bawah tanggungjawab masing-masing untuk menjalani vaksinasi. “Ini menjadi tanggungjawab langsung kepala SKPA untuk memantau dan memastikan ASN yang layak vaksin untuk segera melakukan vaksinasi,” perintah Taqwallah.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, Melakukan Simulasi PeduliLindungi Pada Hari Kerja ASN Pemerintah Aceh saat Ikut memantau bersama para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala Biro Setda Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (1/11/2021).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kondisi Terkini Gubernur Aceh Makin Membaik

Dalam beberapa hari ke depan, masih masuk tahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintah Aceh, terutama di Sekretariat Daerah. Agar nantinya, semua ASN Pemerintah Aceh benar-benar tahu tentang kebijakan aplikasi peduliLindungi itu.

“Melalui aplikasi tersebut akan terlihat yang sudah menjalani vaksinasi dan belum. Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan memasuki ruangan perkantoran, kecuali ada surat resmi dari dokter yang menerangkan jika yang bersangkutan belum bisa menjalani vaksin,” kata Iswanto.”[]

Baca Juga

Daerah

BPOM Aceh Beri Edukasi Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Luncurkan Posyantek ASIK

Daerah

PWI Apresiasi Respons Cepat Disbudpar Aceh Atasi Masalah di PKA-8

Daerah

Polisi Desa Kawal Penyaluran BLT di Aceh Tamiang

Daerah

Sepeda Motor Scoopy Merah Ditemukan di Pinggir Jalan,Polsek Bukit Minta Pemilik Segera Melapor
Masyarakat Gampong Laksana Dapat Ambulans Gratis dari Ketua DPRK

Daerah

Masyarakat Gampong Laksana Dapat Ambulans Gratis dari Ketua DPRK

Daerah

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 75.920

Daerah

Perpustakaan Desa Kesehatan Dilengkapi Sarana Baca Digital