Bireuen (FANEWS.CO)•Sejumlah warga Kota Cot Puut Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen,mengeluhkan kebijakan saldo minimum Rp50 ribu yang diterapkan oleh Bank Aceh Syariah. Pasalnya, aturan tersebut membuat dana dalam rekening tidak bisa ditarik meskipun dalam kondisi mendesak.
AR Lubis, salah satu warga Bireuen, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. Ia merasa bahwa kebijakan ini sangat memberatkan nasabah yang membutuhkan dana dalam situasi darurat.
Menurut AR Lubis, kebijakan saldo minimum Rp50 ribu ini tidak masuk akal. Ia berharap Bank Aceh Syariah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses dana mereka saat dibutuhkan.
Kebijakan ini telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian nasabah Bank Aceh Syariah di Bireuen. Mereka merasa bahwa kebijakan ini tidak adil dan membatasi akses mereka terhadap dana yang disimpan di bank.
Warga Bireuen berharap Bank Aceh Syariah dapat memahami kebutuhan masyarakat dan mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel. Mereka ingin dapat mengakses dana mereka tanpa harus khawatir tentang saldo minimum.
Kebijakan saldo minimum Rp50 ribu ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi bank. Apakah kebijakan ini berlaku untuk semua jenis rekening? Apakah ada pengecualian untuk nasabah tertentu?
AR Lubis berharap Bank Aceh Syariah dapat memberikan penjelasan yang jelas tentang kebijakan ini. Ia juga berharap bank dapat mempertimbangkan untuk mengubah kebijakan ini agar lebih ramah nasabah.
Sejauh ini, Bank Aceh Syariah belum memberikan pernyataan resmi tentang kebijakan ini. Namun, warga Bireuen berharap bank dapat mendengarkan keluhan mereka dan mencari solusi yang terbaik.
Kebijakan saldo minimum Rp50 ribu ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bireuen. Mereka berharap bank dapat memprioritaskan kebutuhan dan kenyamanan nasabah dalam membuat kebijakan.
Dengan demikian, warga Bireuen berharap dapat memiliki pengalaman perbankan yang lebih baik dan lebih nyaman di masa depan.