BERITA ONLINE TERVIRAL

Arahan KSAD di Kasus Prada Candra Tewas Dianiaya 6 Oknum Prajurit

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 5 September 2021 - 12:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka (Dok. Dispenad)

Jakarta – Prada Candra Gerson Kumaralo meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh oknum TNI Yonif Raider 715. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menegaskan pihaknya terbuka dalam proses penegakan hukum.
Arahan KSAD itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Minggu (5/9/2021). Prajurit yang melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

“TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan & Perundangan,” ujar Tatang menyampaikan pesan KSAD.

Tatang menjelaskan, tindakan penganiayaan itu dilakukan oleh enam oknum prajurit. Keenamnya kini sudah dilakukan penahanan.

“Bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka,” ujar Tatang.

Tatang menyebut, hingga saat ini proses hukum masih berjalan. Selain itu, keenamnya kini sudah ditetapkan tersangka dan akan dilakukan diproses lebih lanjut di Pengadilan Militer.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Delapan Siswa MTsN 2 Aceh Besar Raih Medali pada Olimpiade POSI se-Aceh

“Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021,” tulis Tatang.

Lebih lanjut, Tatang menegaskan, pihak TNI Angkatan Darat akan mengawal kasus proses hukum di Pengadilan Militer hingga tuntas.

Kabar Awal Prada Candra Meninggal

Kabar tewasnya Prada Candra sempat ramai dibahas di media sosial (medsos). Di medsos, keluarga personel Yonif Raider 715/MTL itu menuntut keadilan.

Awalnya pihak keluarga di Manado Sulawesi Utara mendengar kabar Prada Candra sakit pada 18 Juli. Pihak keluarga hendak pergi dari Manado ke Gorontalo pada 19 Juli 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Syariah KPO Banda Aceh Gelar Donor Darah

Namun, pada pagi hari tersebut, mereka mendapat kabar Prada Candra sudah meninggal. Pihak keluarga lantas merasa janggal atas meninggalnya Prada Candra karena ditemukan luka memar di badannya.

Mereka memutuskan jasad Prada Candra untuk diautopsi pada 20 Juli. Setelah itu mereka membuat postingan. Mereka mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menuntut keadilan.[]

Sumber: detikNews

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Aceh Terima Silaturahmi Manajemen Bank Syariah Indonesia

Uncategorized

Putaran Ekonomi, Pada Bhayangkara Fest 2023 Capai Rp30 Miliar

Uncategorized

Sekda Aceh Pantau Aksi Donor Darah Pegawai BPSDM

Uncategorized

Pertahankan WTP 6 Kali Berturut-turut, Anggota DPRA Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh

Uncategorized

Kasus Konfirmasi Covid-19 Nasional Lebih 54 Ribu Orang, Aceh 116 Orang

Uncategorized

161 Personel Kontingen Garuda Tiba di Beirut Lebanon

Uncategorized

Wakil Kepala BPMA Akan Dipolisikan, Ini Penyebabnya

Uncategorized

Rapat dengan Itjen Kementan RI, Gubernur Nova Komit Kawal Pembangunan Pertanian Aceh