Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Agustus 2024 - 00:44 WIB    Banda Aceh

Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila. Foto. Tuturpedia.com

Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila. Foto. Tuturpedia.com

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News – Bogor | Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila.

Armor Toreador dijerat pasal berlapis oleh Polres Bogor.

Adapun Pasal yang dimaksud yakni Pasal 44 ayat 2 Undang Undang nomer 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Kami juga memasukan Pasal Kekerasan Terhadap Anak, seperti yang kita lihat di video tersebut yaitu Pasal 80 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun delapan bulan ditambah sepertiga, itu hasil koordinasi kami dengan Kementerian PPA,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu 14 Agustus 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Eksepsi Mantan Kadis ESDM Bangka Belitung di Kasus Timah Ditolak

Tak hanya itu, Armor Toreador juga akan dijerat Pasal Penganiayaan yaitu Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

AKBP Rio berharap jeratan pasal berlapis ini akan membuat jera Armor Toreador yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap istri dan anaknya

Kini Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor.

Armor ditangkap pada Selasa (13/8/2024) di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengemudi Brio Cabut Laporan ke Pengendara Fortuner

Sebelumnya, kasus ini viral setelah Intan Nabila mengunggah video KDRT yang dilakukan Armormelalui akun Instagram @cut.intannabila pada Selasa (13/8/2024).

Dia mengunggah rekaman CCTV saat sedang berada di atas tempat tidur bersama Armor dan anak ketiga mereka yang belum genap 1 bulan.

Dalam Video itu, Armor terlihat memukul kepala dan punggung Intan.

Kaki Armor sempat mengenai bayinya yang sedang terbaring di kasur.

Dalam unggahannya, Intan mengaku kali ini sudah tidak tahan lagi dengan kelakukan Armor.

“Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti,” tulis Intan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

“5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya,” lanjut Intan.

Cut Intan mengungkapkan alasannya akhirnya membuka fakta rumah tangganya.

“Maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” tulisnya.

Intan dan Armor diketahui memiliki tiga anak.

 

 

Sumber : Kompas.com”

Baca Juga

Hukrim

Hingga Akhir Juli 2023, PT Banda Aceh Terima 394 Perkara Banding

Hukrim

Kasus Sultan Terjerat Kabel, Kominfo Tak Bisa Tindak Operator

Hukrim

Komda LP-KPK Aceh Kawal Kasus Tipikor Proyek Pembangunan Jetty Kuala Pudeeng.

Hukrim

GeRAK Nilai Penetapan Tujuh Tersangka Kasus Beasiswa Tidak Masuk Akal
pegawai bank bumn tilap uang nasabah demi membeli kripto

Hukrim

Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Demi Membeli Kripto

Hukrim

Polisi Serahkan Buronan Alice Guo kepada Pemerintah Filipina

Hukrim

Yasonna Belum Tahu Lokasi Lapas Ferdy Sambo akan Dipenjara

Daerah

Balita Hanyut Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia