BERITA ONLINE TERVIRAL

Asisten II Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 September 2023 - 07:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi, membuka Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2023, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis 31 Agustus 2023.

Mawardi mengatakan, pelayanan publik merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.

Pelayanan publik yang berkualitas bukanlah sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan cermin dari integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugas.

“Sebagai bagian dari tatanan masyarakat yang berkeadilan, pelayanan publik haruslah merangkul semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ataupun latar belakang budaya,” kata Mawardi.

Karena itu setiap individu berhak mendapatkan pelayanan yang sama, layak, dan bermartabat. “Itulah esensi dari konsep pelayanan publik yang adil dan inklusif.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tarif Tol Sibanceh Baitussalam - Blangbintang dan Sebaliknya Masih Gratis, Ini Tarif Lengkap

Dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, kata Mawardi, harus diakui bahwa tantangan tidaklah sedikit. Meningkatnya kompleksitas tuntutan masyarakat, perkembangan teknologi informasi, dan perubahan regulasi hanyalah beberapa di antara sekian banyak aspek yang perlu diatasi. Karena itu, perlu adanya semangat inovasi dan perubahan yang terus menerus, untuk memastikan bahwa pelayanan publik terus menjadi lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Dalam konteks ini, kita perlu bekerja sama sebagai tim yang solid. Kolaborasi antar-lembaga, antar-sektor, dan antar-profesi sangat penting dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik. Terbuka pada masukan, saran, dan kritik dari masyarakat juga merupakan bagian integral dalam memastikan kesesuaian dan kualitas pelayanan yang kita berikan,” kata Mawardi.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik telah memberi kepastian dan jaminan bagi setiap masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keterlibatan tersebut salah satunya adalah dengan melalui sarana pengaduan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kampung Moderasi Beragama di Aceh Terbentuk

Mawardi menyebutkan upaya Pemerintah Aceh dalam pengelolaan pengaduan mendapat atensi khusus dari pemerintah pusat. Pada tahun 2022, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi memberikan apresiasi kepada pemerintah Aceh pada Ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 tahun 2022. Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Aceh masuk dalam Top 17 secara nasional untuk Kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Pengelolaan Dan Perubahan Terbaik.

Saat ini, USAID bekerjasama dengan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan program Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) juga mendukung Pemerintah Aceh dalam pengelolaan pengaduan.

Beberapa kegiatan USAID SEGAR di Aceh antara lain melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang dalam rangka memperkuat pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR, yang difokuskan pada persoalan hutan, lahan dan lingkungan hidup.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Achmad Marzuki Saksikan Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh

Saat ini selain pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR, beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga mengelola pengaduan secara mandiri, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP dan WH, Inspektorat, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin dan Dinas Perhubungan.

Pengintegrasian pengelolaan pengaduan secara mandiri oleh SKPA ke dalam SP4N LAPOR Menjadi isu penting untuk menjadikan SP4N LAPOR sebagai kanal utama aduan masyarakat. “Untuk itu, kami mohon dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penanggungjawab teknis pengembangan SP4N LAPOR,” kata Mawardi..(*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

News

Dishub Aceh Gandeng USK Kelola Sampah

News

Komisi III DPR RI Prihatinkan Kasus Pengancaman Wartawan di Bireuen

Ekonomi

BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

News

Cucu Sultan Aceh Minta Pemerintah Singapura Hormati Ulama Melayu yang Berkunjung ke Singapura

Hukrim

Terdakwa Penyelundupan 200 kilogram Sabu-sabu Jalani Sidang Perdana

News

Ketua PT BNA terima Kunjungan Kordinator Penghubung KY Wilayah Aceh

News

Ketua PWI Aceh: 45 Media Di Aceh Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

News

Pandangan Islam soal Jodoh, Apakah Sudah Ditetapkan?