Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Jumat, 12 Februari 2021 - 13:17 WIB

Aturan Baru, Lansia dan Komorbid Kini Jadi Sasaran Vaksin Covid-19

0:00

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif

BANDA ACEH –  Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi corona  virus disease (Covid-19) kepada kelompok orang dengan kategori lanjut usia (lansia), Komorbid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda.

Vaksinasi dilakukan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Coronavac produksi Sinovac.

Kementerian Kesehatan dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, menyebutnya bahwa vaksinasi pada lansia, komorbid, penyintas covid-19 serta sasaran tunda ini akan dilakukan menyusul pelaksanaan vaksin yang telah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 dan dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang.

Baca Juga Artikel Berita nya   PILIH MANA? KESENANGAN ATAU KETENANGAN?

Bersamaan dengan keluarnya izin BPOM, kementerian kesehatan menyampaikan beberapa hal, di antaranya, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa  vaksinasi covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas covid-19 dan ibu menyusui, dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan sebagaimana form skrining terlampir.

“Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas akan diberikan sebanyak dua dosis dengan interval pemberian 28 hari,” demikian bunyi surat edaran dari Kementerian Kesehatan tersebut.

Sementara bagi kelompok Komorbid dibagi lagi dalam beberapa kelompok. Pertama adalah hipertensi, mereka dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

Baca Juga Artikel Berita nya   Daftar Negara yang Tidak Mengakui Kemerdekaan Palestina

“Bagi penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dapat tetap diberikan vaksin.”

Selanjutnya adalah penyintas covid-19, dimana mereka baru bisa divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Bagi ibu menyusui tetap dapat diberikan vaksinasi.

Aplikasi PCare juga akan dilakukan pengkinian, dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda.

Sementara itu seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskesmas atau Rumah Sakit setempat.

Bagi mereka yang masuk kategori sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.

Baca Juga Artikel Berita nya   Gubernur Harap Sinergitas Pemerintah Aceh Dengan Kanwil Kemenag Terus Berlanjut

Kementerian Kesehatan berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan baru tersebut. Hal itu penting mengingat selama ini masyarakat kategori lanjut usia, komorbid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda mengetahui informasi bahwa mereka tidak perlu divaksin.

“Aturan baru ini akan segera kita sosialisasikan kepada empat kelompok tersebut,” kata Hanif. []

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Nagan Raya Mutasi Sejumlah Kadis, Ini Pejabat yang Dilantik

Uncategorized

Waspada, Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

Uncategorized

Jajaran Polres Polda Aceh, Gelar Vaksinasi Dan Baksos Dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian Batalyon Bhara Daksa Akpol 91

Uncategorized

Ombudsman Lakukan OMI terkait IPAL dan Situs Purbakala

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Aceh Dapati Sejumlah Toko Jual Emas Tidak Sesuai Kadar

Uncategorized

Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B

Uncategorized

Kapolda Aceh Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun 2023

Uncategorized

Zona Merah Covid-19 “Pindah” ke Banda Aceh dan Sabang. Kasus Baru 385 Orang