Headline Berita Hari Ini

Home / News / Selebriti

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:51 WIB

Awal Mula Vincent dan Desta Disebut dalam Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU

0:00

FANEWS.ID – Awal Mula Vincent dan Desta Disebut dalam Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU. Nama Vincent dan Desta kembali heboh. Kali ini bukan soal karya yang dihadirkan, melainkan duo musisi itu disebut dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Awal Mula Vincent dan Desta Disebut dalam Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU

Awal mula Vincent Rompies dan Deddy Mahendra Desta disebut dalam sidang itu dari sebuah video. Hasyim sebelumnya diadukan melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kedubes Saudi Arabia Kabulkan Permintaan Pj Bupati Muhammad Iswanto, 800 Mushaf Cetakan Madinah untuk Aceh Besar

Dalam sidang, Hasyim Asy’ari dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan tersebut. Ia lalu diberhentikan dari jabatannya.

Saat pembacaan putusan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan kata-kata rayuan yang dilontarkan Hasyim kepada korban. Ini yang menjadi bukti kuat DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Salah satu rayuannya adalah berupa video ucapan semangat untuk korban. Ucapan semangat itu dilontarkan oleh Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen yang direkam menggunakan ponsel Hasyim kemudian dikirim melalui WhatsApp kepada korban.

Baca Juga Artikel Berita nya   Foto: Upaya Digitalisasi Angkutan Umum di Bandung

Video ucapan semangat itu dibuat setelah acara di salah satu stasiun televisi swasta selesai. Hasyim mengetahui korban merupakan penggemar Vincent dan Desta.

“Setelah acara tersebut selesai, Vincent, Desta, Teradu serta Betty Epsilon Idroos dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan greeting kepada Pengadu. Berupa ucapan ‘Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri’. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam menggunakan ponsel Teradu,” dalam putusan yang dibacakan oleh anggota DKPP J Kristiadi pada Rabu (3/7/2024) dilihat dari channel YouTube DKPP RI.

Baca Juga Artikel Berita nya   Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Kemudian video tersebut dikirimkan kepada korban melalui WhatsApp. Pada WhatsApp tersebut disertai dengan beberapa emoji.

“Teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption, ‘Special for you diajengku’ ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh,'” bunyi putusan DKPP.

Vincent dan Desta belum ada komentar terkait namanya disebut dalam kasus Hasyim Asy’ari. (de)

 

Baca Juga

News

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Fest 2023, Ini Jadwalnya!
Ketua KPU Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras terkait Wanita Emas

News

Ketua KPU Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras terkait Wanita Emas

Daerah

Teuku Indra Sebut Reza Fahlevi Harapan Masyarakat untuk Membangun Sabang

Aceh Besar

Pj Bupati Ajak Mahasiswa Kembangkan Wisata Lhoong

News

Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Penegak Hukum Usut Anggaran Pada Dinkes Aceh Besar

Daerah

BSI Dukung Pemulihan Pariwisata di Kota Sabang
1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

Aceh Besar

1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar
polisi ungkap modus pegawai kpk gadungan peras asn di bogor

News

Polisi Ungkap Modus Pegawai KPK Gadungan Peras ASN di Bogor