BERITA ONLINE TERVIRAL

Awal November 2022 Bank Aceh Salurkan Pembiayaan KUR Syariah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 24 Oktober 2022 - 01:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News|MENDUKUNG akselerasi perekonomian Aceh dan nasional, pada awal November ini, Bank Aceh merealisaskan penyaluran pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) di seluruh jaringan kantor.

Kepastian tersebut diperoleh setelah penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan dalam rangka pembayaran subsidi KUR antara Deputi Bidang Usaha Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR, DR Yulius, dengan Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

“Setelah selesai penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan (PKP) ini, maka Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang sudah bekerja sama dengan baik, bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM, DR Yulius.

Yulius berharap, penandatanganan PKP memberikan manfaat bagi pemulihan perekonomian, khususnya sektor UMKM di Provinsi Aceh. “Kami percaya Bank Aceh bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat,” kata Yulius.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PT PEMA Teken KSO Dengan Dua Perusahaan di Bidang Ekspor Kopi dan Telekomunikasi

Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, Minggu (23/10/2022) mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja sama Penyaluran (PKP) dengan KemenKopUKM selaku KPA yang sudah dilaksanakan merupakan proses terakhir bagi calon penyalur KUR untuk dapat menjadi penyalur KUR.

“Sebelumnya, bagi bank calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik. Selanjutnya mendapat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian melakukan kerja sama dengan Perusahaan Asuransi Penjaminan untuk singkronisasi aplikasi sistem online dengan pihak bank dan juga melakukan singkronisasi data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP) Kementerian Keuangan dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK,” ujarnya, seraya menjelaskan limit plafon bagi bank penyalur KUR menjadi kewenangan Kemenko Bidang Perekonomian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini Biang Kerok yang Bikin Petani & Pabrik Sawit Megap-megap

Ditambahkan, kriteria dan persyaratan penerima KUR mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. “Dengan penandatanganan PKP ini, Insya Allah, awal November nanti realisasi KUR akan dilaksanakan di seluruh unit kerja Bank Aceh dalam rangka pemberdayaan dan menggerakkan UMKM. Pelaku UMKM selama ini sudah menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan nasional,” ujarnya.

Bob Rinaldi menambahkan, dana untuk penyaluran pembiayaan KUR Syariah tersebut adalah dana bank yang dihimpun dari masyarakat. Sementara pemerintah membantu meringankan pelaku usaha dengan memberikan subsidi margin/bagi hasil.

Dikatakan, penyaluran pembiayaan UMKM di sektor-sektor unggulan bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan akan mampu mengakselerasi peningkatan perekonomian, khususnya di wilayah Aceh.

“Selain melalui KUR, dalam perjalanannya Bank Aceh terus berkomitmen dalam penyaluran pembiayaan dengan fokus pada sektor UMKM melalui sejumlah produk. Diantaranya melalui Pembiayaan Mikro Bank Aceh (PMBA) yang sudah bergulir lebih satu dasawarsa,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menguatkan Konektivitas Antar Kabupaten

Dijelaskan, hingga triwulan III Tahun 2022, Bank Aceh sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 16,9 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 6 persen (YoY) bila dibandingkan pada periode yang samapada tahun sebelumnya, yakni Rp 16,1 triliun.

Dari jumlah itu, ditambahkan pembiayaan UMKM Bank Aceh saat ini sudah dimanfaatkan oleh 7.492 nasabah atau pelaku usaha yang tersebar di seluruh Aceh. Pembiayaan bermasalah masih berada dalam profil risiko yang terjaga, seiring pelaksanaan berbagai program pelatihan bagi nasabah UMKM dalam rangka peningkatan kualitas dan pemasaran produk secara efektif.

“Penyaluran pembiayaan KUR Syariah Bank Aceh ini akan menjadi stimulus baru bagi pelaku usaha UMKM dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan produktif,” tutup Bob Rinaldi.(*)

 

FA News

Baca Juga

Ekonomi

DPPPA Aceh Gelar Pelatihan Ketrampilan Produksi dan Manajemen Usaha

Daerah

Bank Aceh Berkomitmen Naikkan Kelas UMKM Aceh

Daerah

Disperindag Aceh Terus Tekankan Pentingnya Syarat Mutu Terkait K3L untuk Lindungi Konsumen

Ekonomi

Korpri Aceh Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Pengurus

Ekonomi

Pelabuhan Krueng Geukueh Ekspor 10 Ribu Ton Cangkang Sawit

Ekonomi

Medco Malaka Bersama BPMA Gelar Diskusi Industri Hulu Migas

Artikel

Showroom Futra Bintang Mobil:Pilihan Tepat untuk Jual Beli Mobil Baru dan Bekas Di Bener Meriah

Aceh Besar

Camat Darul Kamal Apresiasikan Pj Bupati Aceh Besar