BERITA ONLINE TERVIRAL

Babinsa Koramil 13/Kuta Alam Dampingi Petugas Kesehatan Tracing Covid 19

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Juli 2021 - 12:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Kuta Alam Kodim 0101/Aceh Besar Sertu Tomi Driliansa mendampingi petugas kesehatan dari Puskesmas Lampulo melaksanakan Tracing Covid 19 kepada masyarakat Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (27/7/2021).

Menurut Sertu Tomi, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memonitoring dan mengendalikan penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Apresiasi Kegiatan Karya Bakti TNI AU di Aceh

“Dengan ini kita bisa tahu siapa saja yang sudah bertemu dan kontak langsung dengan warga tepapar Covid 19. Selain itu juga memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” terangnya.

Senada dengan itu, Danramil 13/Kuta Alam melalui Bati Tuud Serma Amri mengatakan, Tracing test ini untuk melihat kondisi keluarga pasien Covid-19 dan mengetahui lingkungan sekitar terindikasi virus atau tidak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Polda Papua dan Papua Barat dalam Seleksi SIP Tahun 2021

“Ini dilakukan, sebagai langkah antisipasi agar keluarga pasien Covid-19 dan lingkungan sekitarnya tidak ikut terpapar, sekaligus guna memutus penyebaran Covid 19,” jelas Danramil.

Terpisah, Komandan Kodim 0101/Aceh Besar melalui Perwira Seksi Operasional (Pasi Ops) membenarkan tentang pelaksanaan Tracing Covid 19 masyarakat di wilayah binaan Babinsa tersebut.

“Harapnya adanya kegiatan ini, tidak terjadi penambahan masyarakat yang terpapar Covid 19 lagi,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II T.A 2021

Ia menambahkan, dalam kesempatan tersebut para Babinsa juga tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku guna menghindari diri dan keluarga dari Covid 19.

“Disitu, mereka (Babinsa) juga imbau masyarakat agar tidak bosa patuhi Prokes, agar kita terhindar dari Covid 19,” imbuhnya.

Baca Juga

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Gelar Test Swab Antigen bagi Pengunjung Wisata 

Uncategorized

Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

Uncategorized

Demi Kepentingan Masyarakat, Bupati Nagan Raya Batalkan Pembelian Mobil Dinas Senilai 1,7 M

Uncategorized

Pelajar Aceh Torehkan Prestasi Pada Ajang Debat Internasional

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Bersama POM IM Gelar Apel Gabungan

Uncategorized

Virus Corona Infeksi 64 Orang Baru, 114 Penderita Sembuh

Uncategorized

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Bank Aceh Syariah Kutacane Bantu Rehab Rumah

Uncategorized

Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik