Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Badan Legislasi DPRA Bahas Raqan Aceh Mengenai Grand Design Syariat Islam

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 14 Mei 2024 - 20:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Badan Legislasi (Baleg) sedang melakukan pembahasan secara berkelanjutan mengenai Rancangan Qanun (Raqan) Aceh, tentang Grand Design atau Rencana Induk tentang Syariat Islam.

Dalam serangkaian pertemuan yang sudah berlangsung beberapa kali, Banleg DPRA telah mengundang beberapa pihak terkait, termasuk 10 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) pelaksana, MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), serta melibatkan para Guru Dayah dan Perwakilan Ormas di Ruang Serbaguna Gedung DPRA.

Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi menyatakan bahwa Raqan tersebut akan merumuskan strategi pelaksanaan Syariat Islam dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, dengan 5 target utama yang mencakup tata kelola pemerintahan, pendidikan, kepastian hukum, dan ekonomi.

Raqan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pembangunan Aceh dalam berbagai sektor, termasuk lingkungan, keuangan, dan ekonomi, serta akan dievaluasi secara berkala untuk menetapkan target baru.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PLN Bagikan Tips Keselamatan Kelistrikan kepada Masyarakat Aceh

Mawardi juga menjelaskan bahwa proses pembahasan Raqan melibatkan berbagai metode, termasuk diskusi internal antara pemerintah dan Badan Legislasi, serta roadshow ke beberapa kabupaten dan kota untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas, tokoh masyarakat, dan ahli di berbagai bidang terkait.

Para anggota Badan Legislasi dan pembicara lainnya menekankan pentingnya dukungan serta masukan dari seluruh masyarakat Aceh dalam penyempurnaan Raqan ini. Mereka juga menyoroti perlunya pengaturan yang bijaksana terkait penerapan Syariat Islam, termasuk aturan bagi non-Muslim.

Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop Jeunieb) yang juga hadir dalam pembahasan raqan tersebut menyampaikan bahwa perlu strategi untuk memperkuat wilayah syariah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rumah Warga di Belakang Puskesmas Bintang Aceh Tengah Terbakar

“Pertama persoalan syariat islam,kita ingin menemukan syariat islam dengan kecerdasan kita yang bisa kita pertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Pemegang otoritas dan pemegang kewenangan ini harus bersinergi. Kita harus punya strategi untuk memperkuat wilayah syariah, juga perlu mensyariatkan perpolitakan di Aceh dan qanun yang bermoral buat generasi di pendidikan,” ujar Tu Sop.

Prof. Dr. H. Syahrizal, M.A.Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh menegaskan bahwa Raqan ini merupakan arah kebijakan pembangunan Syariat Islam di Aceh dan akan menjadi panduan bagi semua lembaga pemerintah dalam menjalankan Syariat.

“Selama ini, sudah banyak qanun yang berkaitan dengan Syariat Islam, tetapi masih bersifat parsial. Raqan ini adalah arah kebijakan dan pembangunan Syariat Islam yang harus dijalankan oleh semua lembaga pemerintah Aceh,” kata Prof. Syahrizal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mellani Terima Kunjungan Silaturrahmi DWP Aceh Tengah

Sementara itu, Prof. Dr. Nazaruddin A. Wahid, MA Guru Besar menyoroti pentingnya menghindari tumpang tindih dengan qanun-qanun yang sudah ada, serta perlunya menjaga agar implementasi Syariat Islam sesuai dengan nilai-nilai rahmatan lil alamin.

Dukungan dari berbagai pihak seperti Tim Pemerintah Aceh, Fakultas Hukum Unsyiah, MPU Aceh, Dinas Dayah Aceh, serta Satpol PP, menunjukkan komitmen bersama untuk menyempurnakan Raqan ini agar dapat menjadi landasan yang kokoh dalam implementasi Syariat Islam di Aceh, dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Jokowi Minta KPU Perketat Rekrutmen KPPS: Pilih yang Muda-Muda

Daerah

Pemerintah Aceh Ajak Santri MUQ Pagar Air Ikut Berikan Pemahaman Positif Vaksinasi kepada Masyarakat

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Kesiapan Personil dan Peralatan Penanggulangan Bencana

Daerah

Disperindag Aceh Laksakan Pengawasan dan Sosialisasi Larangan Jual Pakaian Bekas Impor
Dr dr Safrizal Rahman M Kes SpOT

Daerah

IDI Aceh Ingatkan Kemenkes soal Kualitas Dokter Asing Daerah Terpencil

Daerah

Angkutan Perintis Bantu Mobilitas Warga Beutong Ateuh Banggalang
Musrenbang RKPD Aceh Selatan Ditingkat Kecamatan

Daerah

Musrenbang RKPD Aceh Selatan Ditingkat Kecamatan

Daerah

BKSDA Berhasil Selamatkan Beruang Madu Terjerat Ranjau Babi