Berita News terviral

Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Tentang Kepemudaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 13 November 2021 - 16:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Kota Jantho | Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Aceh Besar, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan rancangan Qanun tentang Kepemudaan pada sabtu (13/11/2021), di Panorama Park Kota Jantho.

Rapat Dengar Pendapat Umum itu diisi pada acara kemah pemuda yang dihadiri oleh sedikitnya 350 peserta dari para ketua dan pengurus Organisasi Kepemudaan(OKP) se-Aceh Besar.

Para peserta yang antusias mengikuti RDPU tersebut, menyampaikan pemikiran, kritik dan saran serta masukan yang disampaikan pemuda untuk raqan kepemudaan, hal itu menjadi penting bagi wujud aspirasi, dan RDPU juga dianggap wadah resmi bagi masyarakat, khususnya unsur pemuda sebagai barometer untuk lahirnya rancangan qanun(raqan) kepemudaan, sebagaimana menelaah ketentuan yang termaktub dalam permendagri nomor 80 Tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah.

Juru bicara dari masing-masing perwakilan OKP diberikan kesempatan, menyampaikan usulannya, untuk dituangkan dalam butir-butir raqan kepemudaan, yang diantaranya menyoroti kepekaan tugas pelayanan pemerintah, agar mengcounter pemuda sebagai garda pemicu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perkuat Sektor Wisata, Anggota DPRK Aceh Besar Studi Belajar ke Kota Sabang

“Pemuda juga dituntun harus miliki fungsi penyadaran dalam kegiatan itu, agar dipahami untuk pemuda dapat menyikapi perubahan di lingkungan dan iklim dikalangannya”, sebut ketua Baleg, Rahmat Aulia.

Beberapa pengurus OKP juga menyampaikan, dalam proses pembentukan raqan tentang kepemudaan harus dibentuk melalui proses yang maksimal, agar muatan isi dari rancangan qanun tersebut dapat memenuhi seluruh aspirasi Pemuda Aceh Besar, disamping itu,  para pemuda juga menginginkan pelaksanaan RDPU tidak hanya sekali di gelar, mereka berharap dapat diselenggarakan beberapa kali dengan stake holder terkait peningkatan kompetensi pemuda di berbagai bidang, dan juga dapat di lakukan beberapa rapat dengar pendapat dengan para pihak yang berkompeten dibidangnya, begitu harapan para pemuda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi II DPRA Gelar RDPU Raqan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Badan legislasi DPRK Aceh Besar menyatakan, siap menyahuti semua masukan dan pemikiran yang disampaikan oleh para pengurus OKP, dan nanti dapat di gunakan dalam proses pembentukan raqan tentang Kepemudaan, sehingga menjadi qanun, nanti saran dan masukan dalam RDPU ini akan menjadi bahan inventarisir masalah yang akan dijadikan pokok bahasan, baik itu dalam kegiatan RDP, Kunjungan kerja dan pembahasan dengan pemerintah daerah, serta konsultasi dengan biro hukum Setda Prov Aceh, dalam rangka fasilitasi produk hukum daerah, sebelum dapat dimajukan ke dalam tahapan rapat pembicaraan tingkat II, yaitu forum rapat paripurna, Banleg menaruh harapan agar raqan tentang kepemudaan dapat memenuhi semua harapan masyarakat luas, dan raqan itu nantinya menjadi media untuk memproteksi kader bangsa, raqan itu juga diharapkan dapat mengembangkan kepeloporan pemuda menjawab tantangan kekinian, dan memberikan jalan keluar atas berbagai masalah kepemudaan, sehingga perhatian masyarakat terhadap peranan pemuda tidak cukup pada peningkatan skill semata, melainkan menyediakan prasarana dan sarana kepemudaan, juga merupakan bagian tak terpisahkan dengan adanya memfasilitasi pusat kegiatan kepemudaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sikapi Maraknya Eksploitasi Anak, Ketua DPRK Banda Aceh Panggil Dinas Terkait

Rapat tersebut dilaksanakan oleh Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Rahmat Aulia dari Fraksi PAN, dan Anggota Badan Legislasi masing-masing Muhibuddin(Ucok Sibreh) dari Partai Golkar, yang juga sehari hari sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Aceh Besar, kemudian hadir juga Gunawan dari Fraksi Partai Aceh. Acara itu turut dihadiri juga oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan Wakil Ketua I DPRK Aceh Besar dari Partai Aceh, Bakhtiar. [Parlementerial]

Baca Juga

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pihak Terkait Tertipkan Rentenir

Parlementerial

Fraksi Demokrat DPRA Desak Pemeritah Cabut Aturan Baru JHT

Parlementerial

Warga Antusias Ikut RDPU Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam Bersama Ketua DPRK

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Aktif Dukung Pemuda: Seminar Bantuan Hukum MPC Pemuda Pancasila Seru dan Penuh Inspirasi!

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Hadir dalam Pembukaan Festival Lokal Belajar.id

Parlementerial

Tuanku Muhammad, Anggota DPRK Banda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Balai Pengajian Alfussalam Tgk Chik

Parlementerial

Perkuat Sektor Wisata, Anggota DPRK Aceh Besar Studi Belajar ke Kota Sabang

Parlementerial

Ketua DPRK Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Porwanas 2025