Berita Update Terviral

Home / Nasional

Jumat, 23 Agustus 2024 - 02:19 WIB

Bahlil Sebut Raja Jawa, Istana: Silakan Tafsirkan Masing-masing

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 23 Agustus 2024 - 02:19 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, enggan menanggapi tentang istilah Raja Jawa yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Hasan menyerahkan semua kepada tafsiran masing-masing warga.

“Itu, biarkan, itu kan pernyataan politik di partai politik. Silakan ditafsirkan masing-masing,” kata Hasan singkat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Istana Benarkan Presiden Jokowi Lantik Pejabat Negara

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyinggung soal Raja Jawa dalam Munas Partai Golkar. Ia mengatakan agar tidak melawan kepada sang raja.

Hasan juga enggan menanggapi kabar bahwa Presiden Jokowi adalah pihak yang mendorong revisi UU Pilkada. Ia mengatakan, Kantor Komunikasi Kepresidenan tidak membahas rumor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK akan Surati Kaesang untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi

Selain itu, Hasan juga menjawab soal tagar darurat demokrasi yang ramai di media sosial. Ia mengatakan hal tersebut bagian dari kebebasan berekspresi. Ia tidak mempersoalkan jadi sorotan dunia internasional.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mudik Lebaran, Menko PMK Pastikan Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh

“Ya, kenapa kita harus takut disorot? Maksudnya, itu perkembangan yang ada di Indonesia. Ada perbedaan pendapat, ada penyampaian ekspresi. Kita hormati saja, enggak usah khawatir dengan itu, kita juga nggak khawatir dengan itu,” kata Hasan. .(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Warga Minta MK Hapus Frasa ‘Wajib Jadi Peserta’ di UU Tapera

Nasional

Rapai Geleng Memukau Penonton Pawai Budaya Apeksi Komwil I Sumatra
Istana Bantah Hasto soal Jokowi Pakai Aparat untuk Intimidasi

Nasional

Istana Bantah Hasto soal Jokowi Pakai Aparat untuk Intimidasi

Nasional

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jabat Kepala BNNP Aceh

Nasional

DPR Sentil Menkominfo & Kepala BSSN soal Serangan Server PDN
Mahfud Bentuk Tim Reformasi Hukum, Ada Najwa hingga Faisal Basri

Hukrim

Mahfud Bentuk Tim Reformasi Hukum, Ada Najwa hingga Faisal Basri
Warga Bisa Gugat ke Pengadilan soal Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi NTT

Nasional

Warga Bisa Gugat ke Pengadilan soal Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi NTT

Daerah

Pemerintah Aceh Dapat Hibah Tanah dan Bangunan Senilai Rp20,6 Miliar dari KPK