Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Baitul Mal Aceh Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Penderita Penyakit Kronis di Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 24 Mei 2021 - 02:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) alokasikan dana sebesar Rp1,8 miliar untuk biaya berobat 300 masyarakat miskin penderita kanker, thalassemia dan penyakit kronis lainnya di Aceh.

Bantuan yang bersumber dari Alokasi Dana Zakat Tahun 2021 tersebut ditransfer langsung ke rekening mustahik masing-masing sebesar Rp500 ribu per bulan. Bantuan bersifat berkelanjutan, yaitu akan terus diterima oleh mustahik selama proses berobat masih berlangsung. Untuk periode Januari hingga April 2021, realisasi bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp600 juta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pasien Sembuh 386 Orang, Lampaui Kasus Baru Harian Covid-19 Aceh

Kepala Badan BMA, Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA, Senin (24/05/2021) mengatakan program bantuan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban biaya pengobatan dan memfasilitasi pasien dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

“Sasaran utama dari program tersebut adalah penderita penyakit kronis yang berasal dari keluarga miskin yang berdomisili di wilayah provinsi Aceh. Bantuan khususnya ditujukan untuk membantu biaya berobat yang tidak ditanggung oleh BPJS atau JKA,” kata Prof Nazaruddin.

Sementara itu Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden menambahkan sejumlah kriteria lain yang harus dimiliki oleh mustahik penerima bantuan. Kriteria tersebut antara lain berasal dari keluarga kurang mampu atau berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), taat beribadah kepada Allah SWT, dan berdomisili di Provinsi Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kenali Gejala Stroke dengan Metode FAST

“Selain itu, mustahik juga harus sedang menjalani perawatan rutin di rumah sakit yang dibuktikan dengan surat pengantar dari tempat mereka berobat, serta bersedia melengkapi seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” kata Rahmad Raden.

Rahmad juga merinci beberapa kategori penyakit kronis yang saat ini masuk dalam daftar bantuan BMA, yaitu kanker, talassemia, gagal ginjal, hydrocefalus, penderita bocor jantung, lupus dan sejumlah penyakit lain yang membutuhkan tindakan medis setiap bulan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 270 Orang di Aceh

“Sebagian besar biaya pengobatan dan tindakan medis mereka mungkin sudah ditanggung oleh Pemerintah Aceh melalui program JKA. Bantuan ini diharapkan membantu aspek-aspek kebutuhan lain seperti biaya transportasi pulang-pergi dari rumah sakit, biaya makan selama di jalan, dan hal-hal lain yang tak ditanggung oleh JKA,” pungkas Rahmad Raden.[red]

Baca Juga

Uncategorized

Dyah: Perempuan Harus Berpendidikan Tinggi Untuk Kematangan Berpikir dan Bertindak

Uncategorized

Pemerintah Aceh Bertakziah ke Rumah Alm Waled Bakongan

Uncategorized

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa Yang Tak Jalankan Perintah OJK

Uncategorized

“BEREH” Festival Kuliner Dan Ramadhan Aceh Masuk Dalam Kharisma Event Nusantara 2021

Uncategorized

Warga NTB Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Aceh

Uncategorized

Inspektorat Aceh Luncurkan Aplikasi WBS, Masyarakat Dapat Ikut Serta Cegah Korupsi di Pemerintah Aceh

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Dampingi Kepala BNN Musnahkan Ganja di Lamteuba

Uncategorized

Danramil 11/ Darul Imarah : Masyarakat Darul Imarah Sudah Memahami Pentingnya Vaksinasi