Banda Aceh – Dua korban musibah kebakaran di Gampong Lambroe Bileu, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar atas nama Dian Saputra dan Maizir M Nawir mendapatkan bantuan masa panik dari Baitul Mal Aceh (BMA).
Bantuan dalam bentuk uang tunai itu diserahkan langsung oleh pimpinan Badan Baitul Mal Aceh yang diwakili anggota Badan Mohammad Haikal dan Mukhlis Sya’ya di lokasi kebakaran, Rabu (21/04/2021).
Kedua korban kebakaran tersebut mendapatkan nomimal yang berbeda, Dian Saputra yang rumahnya ludes terbakar mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta. Sedangkan Maizir M Nawir yang hanya dapurnya terbakar mendapatkan bantuan Rp1,5 juta.
“Baitul Mal Aceh ikut berduka atas bencana kebakaran tersebut. Semoga bantuan masa panik yang kita berikan dapat meringankan beban korban yang baru saja terkena musibah untuk kebutuhan mendesak,” kata Mohammad Haikal.
Mohammad Haikal menjelaskan, bantuan masa panik ini merupakan bentuk solidaritas Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh terhadap masyarakat yang baru terkena musibah. Para korban sangat butuh uluran tangan untuk kebutuhan mendesak, seperti; makanan, pakaian, dan kebutuhan mendesak lainnya. Ia berharap walaupun bantuan yang diberikan tidak terlalu besar, setidaknya sudah meringankan beban korban.
“Kita berharap semoga para korban dapat memanfaatkan sebaik mungkin bantuan tersebut. Kita juga berterima kasih kepada muzaki yang telah mempercayakan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh, semoga Allah berkahi rezeki para muzaki,” ujarnya.
Hingga saat ini Baitul Mal Aceh telah menyalurkan bantuan sebesar Rp401 juta kepada 111 mustahik yang mengalami musibah bencana alam seperti kebakaran, angin puting beliung dan tanah longsor di seluruh Aceh dan juga bantuan untuk gempa bumi di Sulawesi Barat.