BERITA ONLINE TERVIRAL

Selama Ramadhan, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp11,15 M

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 22 Mei 2022 - 17:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Capaian pengumpulan zakat dan infak Baitul Mal Aceh (BMA) selama Ramadhan 1443 H mencapai Rp11,15 miliar, dengan rincian zakat sebanyak Rp8,70 miliar dan infak Rp2,45 miliar.

Dengan demikian, hingga awal Mei 2022, zakat dan infak yang telah terkumpul mencapai Rp25,7 miliar, dengan rincian zakat sebanyak Rp16,76 miliar dan infak Rp6,02 miliar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki dan munfiq yang telah mempercayakan pengelolaan zakat dan infaknya kepada BMA. Semoga Allah menyucikan dan memberkahi harta mereka,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Rahmad Raden, Kamis (19/05/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hendak Mencari Kerja, Pemuda Nias Justru Hilang Tenggelam di Laut Aceh Singkil

Rahmad menjelaskan, BMA merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh. Salah satu tugas utamanya adalah mengumpulkan zakat dari para muzaki dan infak dari para munfiq.

“Selain dari para ASN di lingkungan pemerintah Aceh, BMA juga mengumpulkan zakat dan infak dari lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan juga masyarakat umum lainnya,” kata Rahmad.

Ia menambahkan, untuk ASN di lingkungan pemerintah Aceh, pengumpulan zakat dan infak umumnya dilakukan melalui Bendahara Umum Aceh (BUA) di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sedangkan lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan masyarakat umum lainnya membayar melalui rekening penampungan BMA atau melalui konter resmi di kantor BMA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  UPTD PPA Aceh Didampingi DP3AKB Aceh Barat Memfasilitasi Penempatan Anak

“Selain itu, bagi muzaki di Banda Aceh dan sekitarnya juga dapat memanfaatkan fasilitas layanan jemput zakat dengan menghubungi amil di nomor telepon/WhatsApp 0811 6722 229,” kata Rahmad Raden.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lindungi Kekayaan Intelektual Agar Tak Diklaim Pihak Lain, Masyarakat Diimbau Daftarkan KI

Bagi para muzaki yang ingin menyetorkan zakat  dapat melalui rekening zakat BMA di Bank Aceh Syariah: 61001040000095, Bank Syariah Indonesia: 7001569494 atau Bank Muamalat: 2410015978. Sedangkan infak dapat disalurkan ke rekening infak BMA di Bank Aceh Syariah: 61001040001311 dan Bank Syariah Indonesia: 8202020882.

“Masyarakat dapat juga membayar zakat dan infak melalui QRIS, baik dari m-banking maupun e-wallet seperti Gopay, Shopeepay atau LinkAja tanpa dibebani biaya transfer,” pungkas Rahmad Raden.”

 

FANEWSID

Baitul Mal Aceh

Baca Juga

Daerah

PT PEMA dan Mapala Leuser USK Peringati Hari Konferensi Air

Daerah

Sekda Ingatkan Jajaran Pemerintah Aceh Kejar Target Kerja

Daerah

Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022

Daerah

BKKBN ACEH Launching Sekolah Lansia dan KKB di Bener Meriah

Daerah

Dua Santri Nurul Ulum Raih Penghargaan Bergengsi

Daerah

Wakili Pemerintah Aceh, Asisten III Hadiri HUT TNI di Makodam Iskandar Muda

Daerah

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Daerah

Panglima TNI dan Kapolri Dorong Percepatan Vaksinasi di Aceh