Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Minggu, 22 Mei 2022 - 17:06 WIB

Selama Ramadhan, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp11,15 M

0:00

Banda Aceh – Capaian pengumpulan zakat dan infak Baitul Mal Aceh (BMA) selama Ramadhan 1443 H mencapai Rp11,15 miliar, dengan rincian zakat sebanyak Rp8,70 miliar dan infak Rp2,45 miliar.

Dengan demikian, hingga awal Mei 2022, zakat dan infak yang telah terkumpul mencapai Rp25,7 miliar, dengan rincian zakat sebanyak Rp16,76 miliar dan infak Rp6,02 miliar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki dan munfiq yang telah mempercayakan pengelolaan zakat dan infaknya kepada BMA. Semoga Allah menyucikan dan memberkahi harta mereka,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Rahmad Raden, Kamis (19/05/2022).

Baca Juga Artikel Berita nya   Sekda Aceh Tinjau Ruang Rawatan Pinere RSUDZA

Rahmad menjelaskan, BMA merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh. Salah satu tugas utamanya adalah mengumpulkan zakat dari para muzaki dan infak dari para munfiq.

“Selain dari para ASN di lingkungan pemerintah Aceh, BMA juga mengumpulkan zakat dan infak dari lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan juga masyarakat umum lainnya,” kata Rahmad.

Ia menambahkan, untuk ASN di lingkungan pemerintah Aceh, pengumpulan zakat dan infak umumnya dilakukan melalui Bendahara Umum Aceh (BUA) di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sedangkan lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan masyarakat umum lainnya membayar melalui rekening penampungan BMA atau melalui konter resmi di kantor BMA.

Baca Juga Artikel Berita nya   MTR XXIII Memotivasi Gerakan Pramuka yang Relevan dengan Zaman

“Selain itu, bagi muzaki di Banda Aceh dan sekitarnya juga dapat memanfaatkan fasilitas layanan jemput zakat dengan menghubungi amil di nomor telepon/WhatsApp 0811 6722 229,” kata Rahmad Raden.

Baca Juga Artikel Berita nya   USK Sediakan Kuota 10.240 Mahasiswa Baru

Bagi para muzaki yang ingin menyetorkan zakat  dapat melalui rekening zakat BMA di Bank Aceh Syariah: 61001040000095, Bank Syariah Indonesia: 7001569494 atau Bank Muamalat: 2410015978. Sedangkan infak dapat disalurkan ke rekening infak BMA di Bank Aceh Syariah: 61001040001311 dan Bank Syariah Indonesia: 8202020882.

“Masyarakat dapat juga membayar zakat dan infak melalui QRIS, baik dari m-banking maupun e-wallet seperti Gopay, Shopeepay atau LinkAja tanpa dibebani biaya transfer,” pungkas Rahmad Raden.”

 

FANEWSID

Baitul Mal Aceh

Baca Juga

Daerah

Pensiunan PT SAI Menyerahkan Donasi Aceh Peduli Turki ke Forum PRB Aceh
Polisi Syariat Aceh Gerebek Indomaret Menjual Makanan di Siang Hari

Daerah

Polisi Syariat Aceh Gerebek Indomaret Menjual Makanan di Siang Hari

Daerah

Tahapan Pendaftaran Calon Bupati Aceh Tengah Akan Berlangsung Tiga Hari

Daerah

Irjen Kemenag RI Berikan Penguatan Pakta Integritas di Lingkungan UIN Ar-Raniry

Daerah

RAPBA 2024, Banggar DPRA Sampaikan Sejumlah Rekomendasi kepada Pj Gubernur

Daerah

Hari Pertama Kerja Tahun 2022, Sekda Lakukan Sidak Kehadiran PNS

Daerah

Hingga Awal Juni 2022, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp32,18 Miliar

Daerah

Komunitas Woyla Meutaloe Wareh Salurkan Wakaf Al-Quran